Maksimalkan Partisipasi, Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yuningsih berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota, dinas dan instansi terkait.

Pihaknya pun berharap Pemprov Jabar melakukan sinkronisasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten dan Kota agar dalam pelaksanaan dan pengawasan Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dapat berjalan dengan baik.

“Perlu juga ada sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini,” kata Yuningsih, Bandung, Selasa, (12/9/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif tambah Yuningsih, Pemprov Jabar segera menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis mengenai pelaksanaan Perda ini.

Kemudian, dalam upaya mencegah dan menanggulangi kerugian daerah diharapkan dibangun sistem penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah yang komprehensif dan terintegrias.

Yuningsih berharap Perda ini pun bisa dijadikan sebagai dasar hukum bagi setiap aktivitas pemerintah daerah dalam menetapkan kerangka kerja untuk manajemen dan acuan utama dalam implementasi rencana penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah, baik itu level provinsi maupun kabupaten dan kota.

Diketahui, Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat 8 September 2023 lalu.

Sebelum ditetapkan, Panitia Khusus (Pansus) IV yang dipimpin anggota DPRD Jawa Barat, Yuningsih telah mengkaji secara mendalam Perda tersebut dan melaporkannya dalam rapat paripurna.***

Komentari

Berita Terkait

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal
Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri
Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali
PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar
BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik
Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar
GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:31 WIB

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:23 WIB

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Berita Terbaru

Taqi Arena Badminton Academy tampil perkasa mematahkan kedigjayaan Klub Mutiara Cardinal sekaligus tampil sebagai juara umum Kejuaraan Bulutangkis Bandung Utama Open III tahun 2025. PJ/Joel

FEATURED

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Okt 2025 - 16:08 WIB

Atlet Sambo Jabar bawa medali dari PON Beladiri Kudus. PJ/Dok

FEATURED

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Okt 2025 - 10:55 WIB

Hapkido Jabar Bawa 18 Medali emas dari Kejurnas VIII di Surabaya. PJ/Dok

FEATURED

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Okt 2025 - 10:45 WIB

Kempo Jabar Boyong Medali emas dan perak di ajang PON Beladiri Kudus. Dok

FEATURED

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Okt 2025 - 10:31 WIB

FEATURED

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Senin, 27 Okt 2025 - 10:23 WIB