Harta Kekayaan Pejabat Garut Meningkat Saat Kemiskinan Ekstrem Melanda

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Sejumlah Harta Kekayaan pejabat dilingkungan Pemkab Garut, disinyalir mengalami kenaikan signifikan dalam setahun terakhir ini. Bahkan, ada beberapa pejabat dari hasil Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp. 2 milyar.

Ironisnya, warga masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Garut kini tengah dilanda kekeringan ekstrem, baik kekurangan air bersih, gagal panen hingga kebutuhan sembako akibat lemahnya daya beli.

Berbagai kalangan meminta KPK untuk segera melakukan klarifikasi serta verfikasi ulang terhadap harta kekayaan sejumlah pejabat Pemkab Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pernyataan dari Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebutkan, Pemkab Garut menganggarkan Rp. 784 juta untuk perjalanan dinas luar negeri (PDLN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Kini menjadi pusat perhatian dari masyarakat Garut.

Diketahui kemudian anggaran perjalanan dinas Luar negeri ini ada dalam DPA Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Garut. Anggaran tersebut masuk dalam komponen anggaran belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Ramainya polemik Perdin Luar negeri sebesar Rp. 784 juta yang disimpan di anggaran Disnakertrans mengusik Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) untuk mendalami dan melakukan kajian sejauh mana efektivitas anggaran ini dibandingkan dengan Bansos.

Menurut Koordinator Fakta Petaka, Ridwan menyebutkan dari data yang diperoleh, sejumlah pejabat mengalami kenaikan mencapai Rp. 2 milyar. Ada juga pejabat yang memiliki harta kekayaan yang irasional setingkat kepala Dinas.

Salah satunya, Erna Sugiarti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jika dilihat dari data catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima merupakan sosok sederhana.

Namun LHKPN ini perlu juga di klarifikasi dan verifikasi faktual oleh KPK. Dari catatan LHKPN yang diumumkan KPK pada 2021 periodik awal menjabat memiliki total harta kekayaan Rp.179,9 juta.

Dengan rincian tanah dan bangunan Rp.300juta, dan hutang Rp.120juta.

Namun, ujar dia, di periodik 2022 LHKPN Erna Sugiarti Kadisnakertrans mencatatkan harta kekayaan di LHKPN sebesar Rp. 441,8 juta. Naik sekitar Rp.200 juta dari LHKPN 2021.

Dengan rincian tanah dan bangunan Rp.500 juta, kas dan setara kas Rp. 1juta, dan hutang Rp.59 juta. Dengan demikian kenaikan harta tersebut seiring naiknya aset tanah dan bangunan yang ia akui sebagai miliknya.

“Ya, sangat sederhana memang LHKPN Kadisnaker ini, meski di Dinasnya memegang Anggaran yang cukup besar. Tentu kita bersyukur memiliki pejabat yang sederhana,” ungkap Ridwan.

Apakah LHKPN untuk seorang Kadis sebesar itu rasional, apalagi tidak mencatatkan kendaraan baik mobil maupun motor, Ridwan mengatakan hal itu ranah KPK.

Disinggung pelaporan LHKPN Pejabat Pemkab Garut Ke KPK pada 06 September 2023 lalu apakah pejabat ini juga turut dalam pengaduan, Ridwan tidak membenarkan, tapi juga tidak menyanggahnya.

“Jadi gini ya, kita tunggu saja kerja KPK. Karena, dalam surat pengaduan saya meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik saat proses pemanggilan pejabat Pemkab Garut yang dimintai klarifikasi, verikasi LHKPN. Dan meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik hasil dari klarifikasi, verikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut,” pungkasnya.  Jang

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB