Husin Ajak Masyarakat Jaga Trantibumlinmas

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERDA : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Husin, SE saat penyebarluasan Perda No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (08/3/2024).

CIREBON, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Husin, SE melakukan penyebarluasan Perda No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Perda yang dimaksud merupakan produk kebijakan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat di Jawa Barat dan harus disosialisasikan agar masyarakat paham dan mengerti manfaat dari Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini kan merupakan hasil dari DPRD dan pemerintah provinsi jawa barat yang didalamnya mengatur kehidupan dalan bermasyarakat seperti ketentramannya, ketertiban umumnya dan perlindungannya dan masyarakat. Dan ini harus terus kita sosialisakan agar masyarakat bisa tahu dan mendapatkan manfaatnya dari perda ini,” ujar Husin seusai acara di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (08/3/2024).

Dikatakan, sosialisasi perda ini sangat diperlukan karena masyarakat harus mengetahui perda-perda apa saja yang sudah dihasilkan anggota dewan dengan Pemeprov Jabar.

“Kegiatan sosialisasi perda ini sangat penting ya, karena dengan begini masyarakat bisa memahami tentang apa saja didalam perda ini. Dengan begitu, diharapkan masyarakat memiliki wawasan untuk mengimplementasikannya demibkepentingan semua masyarakat Jawa Barat,” tutup Husin.***

Komentari

Berita Terkait

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri
Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung
Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:29 WIB

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Berita Terbaru

FEATURED

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:05 WIB

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB