Tedy Sebut Ranperda Ini Lindungi Pertanian & Peternak

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANPERDA : Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi memaparkan soal ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik  di Kota Bandung, Jumat, (26/4/24).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak.

Sehingga ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari mulai proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.

“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi, Kota Bandung, Jumat (26/4/2024).

Tak kalah penting, optimalisasi pengembangan sistem informassi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat di inventerasir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen.

“Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertaniain organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas,” paparnya.

Pertanian Organik Menciptakan Resistensi Alami

Namun pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibanding pestisida berbasis kimia, sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.

“Harapannya (terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat ) tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV
Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025
Terungkap, Milenial Menyukai Lari Capai 37 Persen
Ada Coach Ternama di MH Soccer, Daftar Gratis Lho
Sambangi PWI, Erwin Sebut Pribadi Pemaaf Bawa Kebahagiaan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 April 2025 - 10:16 WIB

Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Selasa, 15 April 2025 - 20:11 WIB

Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah

Selasa, 15 April 2025 - 20:01 WIB

Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Selasa, 15 April 2025 - 19:53 WIB

Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025

Berita Terbaru

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB

FEATURED

Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:11 WIB

FEATURED

Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:01 WIB

FEATURED

Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:53 WIB