BNN Jabar Ungkap Tempat Produksi Gorilla 3 Kilogram

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Setelah Polda Jabar berhasil menangkap produsen narkoba jenis gorilla yang dilakukan pelajar berinisial MRF, akhir Februari lalu, jajaran BNN Provinsi Jabar kembali mengungkap produsen gorila, oleh tiga pelaku, dua diantaranya berstatus pelajar.

Selain memproduksi,  juga menjualnya secara online. Pelaku berinisial MZF alias Z (19) pelajar, MAKW alias A (19) dan DAR (19) yang juga berstatus pelajar.

“Dua yang pelajar, MZF dan DAR. Dalam melakukan penjualan narkoba, mereka menjualnya melalui media sosial Instagram dan aplikasi layanan jual beli Tokopedia,” jelas Kabid Pemberantasan BNN Jabar, AKBP Daniel Kartiandago, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, selasa (19/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini menurut Daniel, berawal dari penggebrekan di rumah pelaku berinisial MZF, Jalan Komplek Griya Bandung Indah, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada 15 Maret 2019 lalu.

“Dari tersangka MZF, tim mengamankan beberapa barang yang diduga menjadi bahan dasar pembuatan gorilla yang diantaranya 10 paket zat kimia, dua paket tembakau murni dan satu jerigen sisa alkohol murni,” paparnya.

Dari situ, tim pun lakukan pengembangan terhadap jaringan MZF.

“Di tanggal yang sama, tim lakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya di salah satu rumah makan berinisial MAKW dan DAR,” ucap Daniel.

Saat diamankan, tim lakukan penggeledahan ke salah satu apartemen di wilayah Bandung Kidul, Kota Bandung. Apartemen tersebut diduga menjadi tempat ketiga pelaku memproduksi gorilla tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan, dan ditemukan 10 bungkus zat kimia, 2 bungkus tembakau murni, dan satu jerigen alkohol serta alat-alat meracik tembakau gorila. Seluruh barang bukti kita bawa ke kantor untuk penyidikan,total barang bukti sebanyak 3 kilo,” tambahnya.

Sementara dari pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiganya sudah menjalankan bisnis ini selama enam bulan.

“Enam bulan mereka melakukan bisnisnya. Adapun yang menjadi wilayah pemasarannya, di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Dari pengakuan para tersangka, mengaku motifnya ekonomi.

“Sejauh ini motifnya ekonomi, karena selama enam bulan para tersangka ini bisa membayar sewa apartemen, dan bisa membeli alat elektronik,” tutup Daniel. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB