Rafael & Sidkon Djampi Minta ASN Aktif Maju di Pilkada Harus Mundur

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang meminta ASN yang maju dalam pilkada 2024, wajib mundur dari jabatan sebelumnya.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan ASN aktif minimal 40 hari sebelum pendaftaran.

“ASN yang mau maju Pilkada 2024 ya silakan, wajib mundur dari jabatannya dan ikuti aturan. Salah satunya agar tidak menggunakan fasilitas negara,” tegas Rafael di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimanapun juga, tambahnya, punya potensi, pengalaman mengurus administrasi pemerintahan, mengurus masyarakat.

“Jadi boleh-boleh saja asalkan harus ikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi mengungkapkan, Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Salah satu perhatian keterlibatan ASN dalam kontestasi politik ini.

Sama halnya dengan calon kepala daerah petahana atau incumbent yang bakal mengikuti Pilkada 2024 seharusnya mengundurkan diri tidak hanya cuti. Karena dinilai dinilai tidak adil.

“Harus mundur, karena dengan cuti ya ada potensi intervensi, itu yang dikhawatirkan,” tegas Djampi.

Seperti diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur terkait ketentuan ASN yang maju ke Pilkada disebutkan, Pasal 56, bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon. ***

Komentari

Berita Terkait

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung
Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop
Tim Vertical Rescue Bangun Dua Misi Skala Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:29 WIB

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:12 WIB

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Berita Terbaru

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB

FEATURED

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:12 WIB