DPRD Jabar Dukung Fatwa MUI

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2019 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengeluarkan fatwa haram game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Fatwa tersebut perlu diterapkan jika game berbasis online dapat menginspirasi aksi kekerasan.

“Permainan atau game dan sebagainya yang menimbulkan inspirasi melakukan kejahatan, saya kira (fatwa haram) perlu,” jelas Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung Kamis (21/3).

Wacana fatwa haram itu mengemuka pascainsiden penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang yang tengah beribadah di dua masjid Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi game berbasis online tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana setidaknya mengantisipasi kejadian serupa, tentu satu hal yang baik. Ini juga sedang dikaji MUI. DPRD juga menerima masukan (laporan), nanti kita tindak lanjut,” tambah politisi PDI-P seperti dilansir detik.com.

Dia mengingatkan kepada semua pihak untuk lebih waspada atas perkembangan dunia digital. Selain game, saat ini masyarakat juga sering kali diresahkan dengan maraknya berita hoaks. Pihaknya akan mencoba melakukan pengawasan. Mal

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB