Korupsi Menggurita 125 Miliar, BIJ Telusuri Aliran Dana “Imreng” ke Pejabat Garut

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Fakta baru terkuak di sidang kasus korupsi Bank Intan Jabar (BiJ) Kabupaten Garut di Pengadilan Tipikor. Dimana dugaan korupsi aliran dana bagi bagi upeti “Imreng” kepada sejumlah pejabat Pemkab Garut atas kesaksian salah satu pegawai BIJ berinisial At dihadapan Majelis Hakim.

Pengakuan saksi menyatakan aliran dana dibagikan kepada sejumlah pejabat termasuk pimpinan dan anggota DPRD Garut bervariatif untuk memuluskan anggaran penyertaan modal yang diberikan kepada pihak BIJ.

Atas perintah atasannya berinisial D, mantan direktur utama, saksi memberikan uang tersebut berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta kepada pejabat di Pemkab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan lebih dari Rp. 100 juta kepada oknum pimpinan dan anggota DPRD Garut.

PJ melakukan penelusuran mengungkap fakta terhadap aliran dana korupsi Imreng di ditubuh BIJ.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, mantan ajudan Bupati Garut berinisial An mengaku tidak tahu menahu soal aliran bagi bagi uang Imreng seperti yang dituduhkan sebesar Rp. 50 juta.

Namun An mengaku jika dia pernah menerima uang dari petinggi BIJ hanya sebatas uang rokok atau bensin.

“Saya ga tau itu uang imreng terlebih menerima Rp 50 juta dari salah satu pegawai BIJ, tapi untuk uang rokok atau lainnya sih pernah menerima. Saya kan tidak memiliki kebijakan menerima uang sampai Rp. 50 juta, mas tau sendiri saya pegawai biasa,” kilahnya.

An juga bersikukuh, dirinya tidak pernah bertemu dengan inisial At selaku pegawai BIJ.

Saat ditanya kedekatan dengan pejabat mantan direktur BIJ berinisial D yang sering ke pendopo menemui Bupati Garut saat itu, ia pun beralasan  hal itu mungkin karena urusan dinas saja.

Lain lagi pengakuan Kabid Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Garut, Asep Herdiana. Phaknya mengakui menerima aliran dana sebesar Rp 10 juta dari Direksi BIJ berinisial D.

“Saya sebelumnya sempat menanyakan kepada D, uang ini untuk apa.? Secara pribadi atau dari BIJ.

Lalu D menjawab bahwa itu uang pribadi sebagai tanda terimakasih telah menyelesaikan segala berkas dalam penyertaan modal yang diberikan kepada pihak BIJ.

Lalu, sebelum menerima uang itu dirinya sempat konfirmasi langsung ke petinggi BIJ menanyakan ihwal jika itu secara pribadi bukan atas nama kabid Aset.

“Uang ini hanya sebagai uang lelah saja secara pribadi, makanya saya terima dari pak Dani langsung,” tandasnya.

Penelusuran lain informasi yang diterima, aliran dana bancakan uang “Imreng,” justru keterlibatan pejabat setingkat Asisten daerah (Asda), Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dilingkungan Setda, hingga menggurita dikalangan oknum pimpinan dan anggota dewan.

Beberapa nama anggota dewan yang diduga mendapatkan aliran dana Imreng memilih diam bahkan selalu menghindar awak media.

Menanggapi kasus tersebut, Asep Nurjama selaku Ketua Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendesak Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan para pejabat yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Pihaknya terus mengawal dugaan korupsi menggurita dengan kerugian hampir Rp. 125 milyar ini, tdak hanya menetapkan lima tersangka yang kini tengah disidangkan.

“Kejati harus bisa menyeret aktor intelektualnya baik di jajaran Direksi maupun Dewan Komisaris . Tidak menutup kemungkinan juga mantan Bupati Garut untuk dimintai keterangan di hadapan majelis Hakin Pengadilan Tipikor,”  tegas Asep, melalui sambungan telp selulernya, Sabtu 22 September 2024.

Ditegaskan, jajaran Direksi sebagai penanggung jawab manajemen atau operasional perusahaan seharusnya bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi di Bank BIJ Garut.

“Idealnya para direksi ini diperiksa atau dipanggil ke persidangan agar kasus ini segera terungkap siapa sebenarnya aktor intelektualnya,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB