Sidang Penggelapan Rp 100 Miliar, JPU Tak Bawa BB Hakim Hentikan Persidangan

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Saksi pelapor The Siauw Tjhiu tampak kecewa terhadap JPU yang tidak membawa barang bukti alias BB saat gelar persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 12 November 2024.

“Pak Jaksa kenapa tidak bawa barang buktinya” tutur The Siauw Tjhiu saat sidang dihentikan majelis hakim.

Penghentian persidangan itu setelah Dr Yopi Gunawan, S.H.,M.H selaku pengacara MT mempertanyakan sumber dana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara saksi, pada saat transfer uang kepada MT dari rekening siapa? ” tanya Yopi.

Saksi pelapor menjawab, bahwa tansfer dari rekening miliknya, Yopi Gunawan minta ditunjukkan bukti buktinya, namun JPU tidak bisa menghadirkannya

Menurut majelis hakim, pada sidang kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp100 miliar ini, terpaksa dihentikan karena jaksa penuntut umum belum bisa menunjukan bukti surat saksi pada pemeriksaan saksi terkait perkara ini.

“Jadi dalam sidang ini harus dibuktikan dari apa yang dikatakan saksi. Jika ini tidak ada bukti dalam persidangan jelas akan mengganggu. Untuk itu persidangan ini kami tunda, Kamis depan, ya,” kata Ketua Majelis Hakim Tuti Haryati, SH, MH.

Bukti surat yang dimaksud adalah bukti cek sebanyak 500 lembar yang diungkap oleh saksi The Siauw Tjhiu dan juga bukti transfer.

Menurut Yopi Gunawan, pihaknya ingin memperjelas dari pihak saksi awalnya ditanyakan oleh jaksa penuntut umum bahwa itu untuk investasi.

“Nah saya tanya, apakah ini untuk investasi atau pinjaman uang, Kalau untuk investasi misalnya bentuk fisik mesinnya harus ada dan sebagainya. Nah, kita punya sejumlah bukti bahwa memang mesinnya itu sudah diambil. Dan masalahnya sekarang kita akan pembuktian dari awal saja bahwa transfer itu kepada siapa dan dari rekening siapa,” kata Yopi Gunawan.

Disebutkan, bukti yang dimiliki adalah transfernya bukan dari saksi The Siauw Tjhiu tapi dari perusahaan.

“Makanya saya minta kepada yang mulia coba mana buktinya jaksa penuntut umum untuk menjelaskan bahwa yang benar adalah ini, ada bukti bukti yang dipegang jaksa.” tambahnya.

Yopi menambahkan semua bukti yang dipegang kuasa hukum terdakwa adalah transferan dari perusahaan semua, kalau perusahaan berarti utang piutang terhadap perusahaan.

“Kenapa yang di dilaporkannya adalah terdakwa,” tutupnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB