Sekda Garut Akui Banyaknya Rangkap Jabatan Karena Hal Ini

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Akibat banyaknya pejabat dilingkungan Pemkab Garut rangkap jabatan, berdampak tidak fokusnya kinerja dan menurunnya pelayanan publik.

Hampir satu tahun ini, para pejabat yang merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Garut terjadj kekosongan karena sudah pensiun. Terlebih, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin menjabat selama setahun ini tidak berani melakukan pengisian jabatan di sejumlah OPD yang kosong.

Padahal, sebelumnya Pj Barnas Adjidin akan melakukan rotasi mutasi dilingkungan Pemkab Garut jelang pergantian tahun lalu, namun hingga kini pun tak jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan yang diperoleh PJ, para pejabat yang rangkap jabatan sebagai Plt setingkat eselon ll diantaranya, Asisten Daerah Bidang Pembangunan (Asda ll), Inspektorat Daerah, Badan Kepegawian Diklat (BKD), Damkar, DPMPTSP, Sekretariat DPRD,.

Selain itu, kekosongan jabatan administrator setingkat eselon lll hingga akhir Desember 2024 juga diisi oleh Plt. Diantaranya Camat Mekarmukti, Camat Samarang, Camat Cibatu, Camat Kadungora, Camat Cikelet, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Samarang, Sekmat Banjarwangi, Sekmat Leles,Sekmat Peundeuy, Sekretaris Diskominfo.

Ada juga Sekretaris DPPKBPPPA, Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Mutu UOBK RSU dr. Slamet Garut, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Mutu UOBK RSU dr. Slamet Garut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKBPPPA.

Lalu Kepala Bidang Perlindungan Pengembangan Usaha Dinas Pertanian, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Kepala Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana membenarkan pejabat rangkap jabatan.

“Perlu ke hati hatian dalam proses menentukan siapa saja dari pengisian jabatan berdasarkan talent pool dilaksanakan agar lebih efektif dalam pengelolaan birokrasi. Sehingga pengisian jabatan jangan sampai tidak memiliki dasar hukum atau bertabrakan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Nurdin Yana, Selasa, 20 Januari 2025.

Dikatakan, manajemen talenta dimulai dari perencanaan dan pengembangan OPD berdasarkan realisasi pengembangan dan pemanfaatan bakat secara optimal diri ASN. Manajemen talenta memerlukan empat tahapan, pertama akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan berdasarkan sistem merit.

“Makanya, banyak pejabat rangkap jabatan Plt saat ini untuk mengisi kekosongan perlu waktu secara bertahap hingga rekomendasi yang dikeluarkan dari kemendagri juga prosesnya panjang,” pungkas Sekda. Jang

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB