Dinilai Intimidasi, PDI-P Laporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar  – Dinilai adanya intimidasi, Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mengadukan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sikap kami ini justru untuk menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami ini adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajarannya,” beber Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, Selasa 18 Februari 2025.

Menurutnya, Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik KPK telah melakukan intimidasi dan melanggar undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilakukan terhadap Kusnadi, dengan menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang-barang miliknya dan DPP PDI Perjuangan, serta memeriksa selama hampir 3 jam tanpa surat perintah panggilan.

Adanya intimidasi yang dilakukan Rossa terhadap Tio, demi ambisi menangkap dirinya, Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar. Syaratnya, Tio harus menyebutkan keterlibatan saya.

“Apa yang disampaikan Tio tersebut dilakukan dibawah sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Tidak hanya itu, Tio juga diminta menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut,” papar Hasto.

Demi melancarkan aksinya, Rossa Purbo Bekti sampai mengebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasehat hukum Tio. Tak hanya itu, Tio pun dicekal untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya.

“Padahal jauh sebelum kasus ini naik lagi ke permukaan, Tio sudah berulang kali berobat ke Guangzhou bagi penyembuhan penyakitnya. Namun agenda kemanusiaan ini pun diabaikan oleh Rossa Purba Bekti. Saya meyakini, jika Tio mengikuti kemauan Rossa, pencekalan itu pasti tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dirinya berharap hal ini dapat menjadi momentum bagi seluruh anak bangsa untuk benar-benar berjuang bagi terwujudnya Indonesia yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Pesan Prof DR Megawati Soekarnoputri sangat jelas, kita adalah warga negara yang merdeka, warga negara yang sah, warga negara yang memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itulah, jangan takut menyuarakan kebenaran,” tegasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB