BANDUNG, PelitaJabar – Mantan atlet taekwondo PON Aceh Sumut, masuk dalam tim Pelatnas dan mendapat tiket Wild Cat.
Sementara Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) , Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonedia (TI) Jawa Barat memastikan tidak lepas dari aturan KONI Jawa Barat.
“Saat ini kita masih mempelajari dan memahami agar nantinya bisa tersosialisasikan dengan baik kepada Pengurus Cabang (Pengvab) TI Kota dan Kabupaten Se-Jawa Barat,” kata Ketua Umum Pengrov TI Jabar Divie, SH. MH Kepada PJ Senin 25 Februari 2025,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kang Divie begitu diakrab dipanggil menyebutkan, untuk pelaksanaan BK Porprov 2025 masih dalam tahap perumusan.
Karena itu, Technical Hand Book (THB) akan menjadi panduan utama guna menyelaraskan persamaan aturan dan nomor pertandingan.
“THB pun menyelaraskan berbagai aturan lainnya. Misalnya persoalan mutasi, keabsahan serta kuota peserta tuan rumah,” ujar Kang Divie.
Disinggung tuan rumah BK Cabor taekwondo, Kang Divie mengatakan masih melihat yang paling memungkinkan.
“BK itu perlu anggaran yang besar. Intinya kita masih mencari tempat penyelenggaraan dan anggaran,” tambahnya.
Ketua Umum TI Jabar yang sukses mengantar tim taekwondo Jabar juara umum di PON XXI Sumut-Aceh lalu juga menyinggung batasan usia di BK.
Menurut dia usia taekwondoin yang tampil di BK nanti adalah pada usia 24 tahun maksimal 25 tahun di Porprov tahun 2026.
“Atlet eks PON lalu yang aktif di Pelatnas, otomatis akan mendapat wild-Card. Disisi lain atlet eks PON yang masih aktif di daerah masing-masing, tetap harus tampil di BK Porprov,” katanya.
Adapun nomor yang dipertandingkan pada BK Porpro Cabor taekwondo masing-masing 6 nomor poomsae, 16 kyurugi serta 2 nomor free style. Joel