BANDUNG, PelitaJabar – PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol).
Dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL*, apabila pengguna OVO mengetahui atau memiliki informasi mengenai Akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, pengguna OVO dapat melaporkan Akun OVO tersebut kepada OVO.
Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, mengungkapkan, sikap OVO mendukung penuh langkah tegas Pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui inisiatif GEBUK JUDOL, OVO mendorong sinergi multistakeholder untuk memerangi judi online di Indonesia dengan mengajak masyarakat apabila mengetahui atau terpapar informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan untuk ikut berpartisipasi laporkan aktivitas judi online. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia.” papar Karaniya Jumat 28 Februari 2025.
Laporan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025.
“OVO memberikan apresiasi kepada tiga (3) pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta,” tambahnya.
Masyarakat bisa melaporkan situs judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol dan Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.
“Penting untuk diketahui bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online,” ucapnya.
Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir Akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.
Pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0., GEBUK JUDOL merupakan keseluruhan rangkaian upaya nyata OVO untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia. melalui teknologi untuk deteksi transaksi mencurigakan.
Dengan optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan.
Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun di sepanjang tahun 2024.
Data dari PPATK juga mencatat, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang di tahun 2024, dimana jumlah terbesar sebanyak 1.640.000 orang berada pada rentang usia 30-50 tahun, serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Bahkan hingga Desember 2024 kemarin, Kemkomdigi juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.
PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam upaya pemberantasan judi online melalui inisiatif GEBUK JUDOL, “Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online.
“Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.
Apresiasi untuk tiga (3) pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points senilai total Rp60.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
- Juara 1: 15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points
- Juara 2: 10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points
- Juara 3: 5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points
Pantau terus Instagram @ovo_id dan website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru tentang GEBUK JUDOL dan pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025. ***