BANDUNG, PelitaJabar– Ketua Umum KONI Kota Bandung Dr. Nuryadi, MPd sampaikan program kerja yang telah berhasil dilaksanakan.
“Alhamdulilkah sejauh ini KONI Kota Bandung selalu dipercaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Tentunya sebagai mitra menjalankan roda organisasi dalam mendorong keinginan visi dan misi Kota Bandung. Terutama periode 2025-2030. KONI mah kudu “ngarojong” Pemkot,” kata Nuryadi saat Buka bersama awak media di di RM Sambal Hejo Bandung, Jumat 14 Maret 2025.
Didampingi Wakil Ketua IV KONI Kota Bandung Vivi Sa’diah, Hermanto Sidik (Kabid Humas) dan Kang Fery (Wakil Humas), Nuryadi menyebutkan program yang sudah disetujui Pemkot Bandung itu adalah dana hibah untuk kepentingan roda organisasi bersama dengan 78 cabang olahraga dan 4 badan fungsional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari bidang organisasi Nuryadi mengatakan selama tahun 2024 sudah dibentuk kepengurusan baru di 53 Cabang Olahraga (Cabor).
Di tahun 2025 juga ada 14 cabor yang harus diisi kepengurusan baru. Pada periode Januari – Juni 2025 sudah ada 19 cabor. Sehingga tinggal 3 cabor lagi.
“Pada Juli hingga Desember ada 12 cabor. Jadi selama 2025 cukup banyak. Ini karena pada Rapat Kerja (Raker) 2024 lalu, telah diambil kebijakan, kepengurusan cabor yang habis di antara Januari – Juni harus ditarik lebih awal. Hal tersebut untuk optimalisasi penggunaan anggaran agar pengurus baru bisa berjalan setahun penuh,” terang calon Guru Besar ini.
Selain itu dari bidang Umum serta bidang Perencanaan dan Anggaran (Rena), program pun sudah berjalan. Diantaranya optimalisasi sarana dan prasarana (Sapras) yang ada di KONI Kota Bandung.
“Optimalissi sarana latihan termasuk juga usulan proporsal yang sudah disiapkan bidang Rena. Begktu pula di bidang kerjasama dan Humas,”sebut Nuryadi.
Kerjasama yang akan diperpanjang disebutkannya diantaranya dengan FPOK UPI kemudian up-grade laman KONI Kota Bandung yang sedang di proses.
Dari bidang pembinaan prestasi (Binpres), Nuryadi juga menjelaskan akan diutamakan bidang Pendidikan, Pelatihan dan Penataran (Diklatar). “Karena ini amanah dari pemerintah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Keolahragaan bahwa pelatih harus tersertifikasi melalui uji kompetensi.”
“KONI Kota Bandung setiap tahun bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan uji kompetensi bagi para pelatih.” jelasnya.
Penerapan Sport Medicine juga menjadi fokus program dengan menambah seorang dokter untuk kepentingan layanan dan antisipasi atlet cedera.
“Di bidang Penelitian dan Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data (Pulahta) sedang mengolah data hasil tes fisik yang dilakukan oleh Dispora Kota Bandung.”
Nantinya data-data tersebut akan dimasukan ke cabor-cabor dalam bentuk workshop. Diharapkan sekitar 80 persen sudah masuk untuk persiapan Babak Kualifikasi (BK) Porprov 2025.
Sejak awal Maret 2025 selama 3 bulan, terdapat 129 atlet tunjangan prestasi (Tupres) dan 320 atlet Latihan Gabungan Khusus (Latgabsus) berlatih fisik. Joel