Jadi Kementerian BKKBN Sekarang Bisa Langsung Lapor Presiden

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar  – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus bertransformasi, dari nomenklatur dari semula lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) saja, kini menjadi kementerian dengan label Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).

Perubahan tersebut tidak serta-merta mereduksi tugas dan fungsi BKKBN. Kemendukbangga dan BKKBN merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain.

Sebelum menjadi kementerian, BKKBN bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan. Kepala BKKBN tidak langsung menyampaikan laporan kepada presiden. Kalau rapat kabinet, Kepala BKKBN duduk di baris kedua setelah Menteri Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang Kepala BKKBN adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pak Menteri melaporkan langsung kepada presiden,” beber Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi usai buka puasa bersama dengan media Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jabar di Bandung pada Selasa malam, 18 Maret 2025.

Dikatakan, sebagai satu kesatuan organisasi, sumber daya Kemendukbangga adalah sumber daya BKKBN itu sendiri. Dalam hal ini, termasuk keberadaan perwakilan BKKBN di provinsi dan seluruh penyuluh keluarga berencana (PKB) di Indonesia.

“Para PKB merupakan pegawai Kemendukbangga/BKKBN yang ditugaskan dan didayagunakan di kabupaten dan kota. Dengan demikian, Kemendukbangga/BKKBN memiliki hingga ke akar rumput di daerah. Ini menjadikan eksistensi BKKBN semakin kuat dan powerful,” tegas Dadi.

Sebagai catatan, BKKBN bukan satu-satunya LPNK yang berperan ganda sebagai Kementerian.

Merujuk Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, terdapat tujuh kementerian cum badan.

Diantaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Dari 48 kementerian pada Kabinet Merah Putih, Kemendukbangga/BKKBN merupakan salah satu kementerian yang masuk pada kluster III.***

Komentari

Berita Terkait

PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota
Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah
Bandung Kulon Kecamatan Terbanyak Tempat Shalat Idulfitri
Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur
Wow Pengecer Produk XL Axiata Mudik Gratis Naik Alphard
Ada Kesehatan Tradisional & Akupuntur di Posko PSC 119
Erwin Minta KPSM Edukasi Masyarakat Tentang Sampah
SEI & DEFEND ID Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:23 WIB

PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:13 WIB

Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:54 WIB

Bandung Kulon Kecamatan Terbanyak Tempat Shalat Idulfitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:08 WIB

Wow Pengecer Produk XL Axiata Mudik Gratis Naik Alphard

Berita Terbaru

FEATURED

PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:23 WIB

FEATURED

Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:13 WIB

FEATURED

Bandung Kulon Kecamatan Terbanyak Tempat Shalat Idulfitri

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:54 WIB

FEATURED

Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur

Jumat, 28 Mar 2025 - 20:00 WIB

FEATURED

Wow Pengecer Produk XL Axiata Mudik Gratis Naik Alphard

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:08 WIB