BANDUNG, PelitaJabar – Meski masih dalam suasana lebaran, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung tetap buka sejak Kamis, 3 April 2025.
Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung juga muka.
Salah satu layanan yang kembali menjadi perhatian publik adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Polrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan ini kembali dibuka di MPP Kota Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka di tengah masa libur panjang.
Jadwal Khusus Layanan Perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung:
Kamis–Sabtu, 3–5 April 2025
Senin, 7 April 2025
Jam Operasional:
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini guna menghindari keterlambatan dan potensi denda administrasi karena SIM yang telah habis masa berlakunya. ***