Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Penegakkan aturan dan AD/ART dalam menjalankan organisasi olahraga adalah contoh konkrilet yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat.

Sehingga hal itu menjadi barometer dan harus dicontoh Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dalam menjalan roda organisasinya. Termasuk yang dijalankan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (PORLASI) Jawa Barat.

“Kita tetap dan harus patuh pada aturan. Dalam hal organisasi adalah AD/ART. Itu pijakan dan pegangan dalam rutinitas kehidupan kita berorganisasi termasuk organisasi olahraga PORLASI Jawa Barat,” kata Budi Hermansyah kepada PJ usai pembukaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) PORLASI Jabar, Minggu 27 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menjadi penasehat di Pengprov PORLASI Jawa Barat,  mantan Ketua Umum Pengprov PERTINA Jabar ini, mengaku apa yang dilakukan KONI Jawa Barat yaitu bersandar pada AD/ART adalah sebuah pondasi dasar dalam menjalankan roda organisaai selaku induk dari Cabor.

“Nah soal agenda Musorprov yang dilakukan PORLASI Jabar adalah bagian dari kepatuhan kita terhadap AD/ART. Sehingga begitu kepengurusan selesai maka kita wajib melaksanakan Musyawarah Olahraga guna menyusun kepengurusan̈ yang baru dan menentukan ketua yang baru,” ucap Budi.

Tidak boleh dengan berbagai alasan dimundurkan atau ditunda. Olehkarena itu. kalau udah habis masa kepengurusanya, maka Musorprov wajib di laksanakan.

“Saya juga tertarik dengan apa yang disampaikan pak Sekum (Gianto Hartono, red) bahwa siapa pun yang menjadi pengurus jangan malah diurus.,” ucap Budi.

Dikatakan, di organisasi itu jangan dibuat menjadi beban.

“Berorganisasi, namun dijadikan beban. Itu karena ada prilaku-prilaku yang tidak patuh terhadap aturan. Kan gitu. Dengan melakukan kegiatan atau cara-cara yang diluar aturan tentu akan merusak tatanan berorganisasi,” paparnya.

Dirinya melihat, KONI Jabar sangat luar biasa bisa membangun tatanan organisasi.

“Bagaimana pengurus sudah berjalan dengan porsinya masing-masing,” kata Budi.

Hubungan KONI dengan Cabor dinilainya sudah berjalan harmonis.

Budi berharap pola-pola penegakan aturan yang dilakukan induk organisasi seperti KONI Jabar, dapat menjadi pilar dan kiblat bagi Cabor dalam menjalankan organisasi.

“Saya yakin jika itu dilakukan, tidak akan ada pengurus Cabor yang merasa terbenani dalam menjalankan organisasi. Atau apalagi ada pengurus yang tidak harmonis antara satu sama lainnya,” pungkas Buher, sapaan akrabnya. Joel

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB