Dua Pelaku Pengedar Kokain Diamankan Saat Antar Barang ke Sebuah Vila Di Bogor

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Dua orang yang mengedarkan narkotika golongan I, yakni Kokain berhasil diamankan jajaran Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar.

Dalam pengungkapan pada 30 maret lalu, dua pengedar kokain inisial AS dan YA diamankan. Keduanya ini hendak mengantarkan narkoba tersebut ke sebuah villa di kawasan Gunung Putri Bogor.

Diresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Enggar Pare Anom mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan tentang dua orang mencurigakan yang selalu keluar masuk kawasan gunung putri Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang ini berstatus kurir dan pengedar, namun kita masih mengejar bandar besarnya,” jelasnya, Rabu (10/4).

Kombes Enggar menambahkan, bahwa dari penangkapan dua orang ini, disita dua plastik klip bening berisi kokain.

“Ada 20 gram ya barang bukti ini,” jelasnya.

Para pelaku tersebut, mengaku mendapatkan kokain dari Jakarta.

“Pengakuannya baru sekali, dan mendapatkam barang dari Jakarta. Masih kita dalami pengakuan kedua pelaku ini,” jelasnya.

Kedua pelaku juga merupakan target operasi kami, karena menjual Kokain selama beberapa bulan terakhir.

“Penyelidikan kepada keduanya, menyebutkan bahwa pemilik utama kokain atas nama PS, masih diburu. PS ini diduga masih berada di sekitar pulau Jawa. Kami sudah bentuk tim untuk memburu PS ini,” paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2).

“Ancaman hukuman bisa seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB