GARUT, PelitaJabar – Camat Kersamanah Muhamad Topan Sandi menghimbau para Kepala Desa cermat dan amanah dalam mengelola anggaran. Karena itu dirinya mewanti wanti para Kades tidak boleh memegang dana desa.
“Camat selaku pembina dan pengawas melaksanakan sebagian kewenangan Bupati yakni monitoring dan evaluasi (Monev) rutin 1 tahun itu tiga kali kita monev,” ujarnya Selasa 8 Juli 2025.
Karena itu dia mengingatkan kepada Kepala Desa, anggaran pembangunan harus di laksanakan sesuai APBDes nya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita cek misalnya anggaran Dana Desa, kita monitor langsung, ada pembagian BLT saya cek langsung, tidak saya tugaskan rekan-rekan di kantor kecamatan apakah betul atau tidak, kita cek langsung untuk antisipasi hal hal tersebut,” ungkapnya.
Jika belum dilaksanakan, pihaknya sendiri yang akan melaporkan langsung ke inspektorat.
“Jadi bukan orang lain bukan warga tapi saya langsung berdasarkan hasil monev bukan saya tidak suka bukan benci kepada Kepala Desa tapi saya sayang,” sambungnya.
Sampai saat ini, tidak ada hal- hal yang tidak diinginkan seperti korupsi, terlebih dana desa tidak diterapkan, tapi seluruh kegiatan semua dilaksanakan.
“Kades itu penanggung jawab keuangan desa, yang megang uang itu kan ada bendahara karna sudah ada mekanismenya, jadi kades tidak boleh pegang dana desa, harus bendahara yang memegang,” pungkasnya, Jang