BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jawa Barat, telah di angkat menjadi Advokat pada 6 Agustus 2025 dan telah di ambil sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung-Jawa Barat Dr. Mohammad Eka Kartika EM, S.H., M.Hum.
Mohammad Eka berpesan agar para Advokat menjunjung tinggi integritas, kode etik profesi, dan profesionalisme dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada para Advokat yang telah resmi dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum”, ucapnya, usai pengambilan sumpah di PT Bandung, Kamis 7 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Advokat FERARI yang diambil sumpahnya diantaranya Eli Rustomi, S.H., Akhmad Zulfani, SH, M.H., Yusuf Christiono, S.H., dan rekan organisasi Advokat lainnya
Ketua DPD FERARI JABAR mengucapkan selamat & sukses kepada rekan- rekan.
Sumpah advokat merupakan janji yang diucapkan oleh seorang Advokat dihadapan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa di Pengadilan Tinggi, sebagai syarat terakhir untuk dapat menjalankan profesinya untuk mendapatkan Berita Acara Sumpah (BAS).
“Sumpah ini mengikat Advokat untuk memegang teguh kode etik profesi, bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas profesinya secara profesional ini sesuai dengan motto FERARI adalah “Profesional Religius”, pesan Makmur
Hadir Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kores Tambunan SH, MH. ***