DPRD Garut Harus Berani Ubah Perda SOTK

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT- PelitaJabar – Struktur organisasi pemerintahan yang gemuk namun minim efisiensi kembali menjadi sorotan.

Di Kabupaten Garut, jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mencapai 33, dinilai terlalu besar dan belum sepenuhnya optimal.

Pengamat kebijakan publik, Dudi Supriyadi, menilai kondisi ini justru berisiko memperlambat kinerja birokrasi dan membuat belanja aparatur membengkak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Struktur birokrasi di Garut perlu dirombak. Bukan sekadar kurangi jumlah, tapi merancang struktur yang ramping, tapi kaya fungsi. Efisien dalam anggaran, efektif dalam kinerja,” ujar Dudi saat ditemui dalam diskusi publik bertema “Evaluasi Kinerja Birokrasi Daerah”, akhir pekan lalu.

Dia menyebut perampingan ini bisa dilakukan melalui perubahan SOTK (Satuan Organisasi dan Tata Kerja) dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur struktur organisasi perangkat daerah Garut.

“Contohnya pemisahan antara Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Peternakan. Tiga dinas ini seharusnya disatukan karena memiliki korelasi fungsi yang sangat erat,” kata Dudi.

Jangan dipisahkan. Ketahanan pangan tak bisa berdiri tanpa pertanian dan peternakan.

“Kalau digabung, programnya akan lebih terintegrasi, koordinasinya kuat, dan yang pasti anggaran jadi lebih efisien,” tegasnya.

Dasar hukum untuk melakukan perubahan SOTK ini sudah sangat jelas. Pemerintah daerah memiliki ruang yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 72 Tahun 2019.

Selain itu, acuan teknis juga sudah tersedia melalui PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Semua regulasi tersebut memberikan landasan hukum kuat bagi daerah untuk menata kembali struktur organisasinya agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, Dudi mengingatkan bahwa proses perubahan SOTK tidak bisa dilakukan secara gegabah.

“Harus ada kajian akademik yang mendalam, termasuk analisis beban kerja, evaluasi program, dan konsultasi publik yang melibatkan DPRD Kabupaten Garut,” tambahnya.

Perubahan Perda harus melalui persetujuan DPRD. Maka, transparansi dan akuntabilitas dalam menyusun naskah akademik sangat penting.

“Jangan sampai hanya mengganti nama, tapi fungsi tetap tumpang tindih,” jelasnya.

Ia juga menekankan penyusunan ulang SOTK harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, seperti penguatan sektor pertanian, penanganan stunting, reformasi pendidikan, dan digitalisasi layanan publik.

Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, Dudi optimis, birokrasi di Garut akan lebih gesit, terukur, dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Struktur yang gemuk hanya menciptakan beban. Tapi struktur yang ramping dan tepat sasaran akan menciptakan perubahan,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Kasus Jual Beli Jabatan, Pernyataan Ega Bikin Geram Warganet
Tim Dayung Jabar Raih Medali Kejuaraan Internasional di India
Wakili Gubernur KDM, Siska Gerfianti Terima Penghargaan PK 25
Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda
La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai
Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”
Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup
DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:16 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan, Pernyataan Ega Bikin Geram Warganet

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:50 WIB

Tim Dayung Jabar Raih Medali Kejuaraan Internasional di India

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:51 WIB

Wakili Gubernur KDM, Siska Gerfianti Terima Penghargaan PK 25

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:16 WIB

Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:53 WIB

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Berita Terbaru

La Nyalla berpose bersama para Pengprov Cabor Muaythai usai membuka BK Porprov di Gor Koni Kota Bandung.

FEATURED

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Rabu, 3 Des 2025 - 09:53 WIB