Usai Publik Pertanyakan Status Hukum Timothy, KPK Langsung Ambil Langkah

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA, PelitaJabar — Setelah publik mempertanyakan kasus suap Hakim MA yang melibatkan Timothy Ivan Triyono, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas.

Pihaknya memastikan status Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak akan memengaruhi proses hukum kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Tentu tidak berpengaruh ya, tentu tidak berpengaruh. Karena setiap penanganan perkara di KPK berangkat dari alat bukti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menakankan setiap penanganan perkara di Komisi Antirasuah selalu didasarkan pada bukti yang ada.

“Bicara terkait dengan komitmen Presiden ya, terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi, tentu kita tidak dibatasi dengan upaya penindakan saja,” ucapnya.

KPK terus melakukan langkah ofensif tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga kajian pencegahan di berbagai sektor vital.

“Seperti sumber daya alam, kemudian pelayanan publik, kemudian di sektor-sektor yang tidak hanya strategis tapi juga dekat dengan hajat hidup masyarakat banyak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Timothy Ivan Triyono terlibat kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) melalui relasi dengan Heryanto Tanaka.

Dia pun telah menyetorkan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk pengembalian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. ***

Komentari

Berita Terkait

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB