Fahmi Iss Wahyudi Minta Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Publik

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahmi Iss Wahyudi

Fahmi Iss Wahyudi

BANDUNG, PelitaJabar –  Akademisi Universitas Pasundan (Unpas), Fahmi Iss Wahyudi
menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin (E) dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, menjadi tamparan keras.

“Kasus ini bukan kali pertama. Modusnya pun sama: intervensi pengadaan barang dan jasa serta penyalahgunaan wewenang dalam manajemen ASN—rotasi, mutasi, dan sebagainya,” beber Fahmi, Kamis 11 Desember 2025.

Fakta tersebut menunjukkan kegagalan sistemik dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wali Kota Bandung perlu segera menyusun respons strategis dan pola mitigasi agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Salah satu prioritas adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam dua area rawan: transparansi pengadaan barang dan jasa serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Pendampingan dari lembaga penegak hukum bukan bentuk kecurigaan, tapi wujud komitmen nyata membangun pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

Dia mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Biarkan Kejari Bandung bekerja secara independen. Hasil penyelidikan dan penyidikan harus menjadi satu-satunya rujukan,” bebernya.

Satu hal krusial adalah pelayanan publik di Kota Bandung tidak boleh terganggu.

Harus tetap menjamin kelancaran layanan administrasi pemerintahan—seperti KTP, izin usaha, atau pelayanan dasar lainnya.

“Krisis hukum jangan sampai jadi alasan melemahnya pelayanan. Justru di saat seperti ini, pemerintah harus membuktikan bahwa roda birokrasi tetap berjalan untuk rakyat,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB