BANDUNG, PelitaJabar – Pasca terdampak genangan air di Semarang dan Jakarta, PT KAI Daop 2 Bandung memastikan jalur aman dilalui serta memenuhi standar keselamatan perjalanan KA.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan.
Secara bertahap KAI Daop 2 Bandung melakukan penyesuaian operasional dan pembatalan perjalanan KA untuk keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung pada Senin, 19 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun kondisi jalur di wilayah terdampak berangsur pulih, KAI Daop 2 Bandung tetap melakukan normalisasi operasional dan penataan rangkaian kereta api secara bertahap. Langkah ini untuk memastikan keselamatan perjalanan kepada pelanggan tetap terjaga dengan baik,” jelas Kuswardojo.
Seiring proses normalisasi, KAI Daop 2 Bandung melakukan pembatalan terhadap 3 perjalanan KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung pada Senin, 19 Januari 2026.
Pembatalan dilakukan sebagai bagian dari pengaturan sarana dan rangkaian agar operasional KA dapat berjalan optimal dan stabil.
Adapun daftar KA yang batal berangkat adalah sebagai berikut:
1. KA (129) Papandayan relasi Garut – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Garut pukul 12.40 WIB, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 14.54 WIB.
2. KA (173–172) Ciremai relasi Bandung – Cikampek – Semarang Tawang_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB.
3. KA (137) Parahyangan relasi Bandung – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB.
“KAI memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan berupa pengembalian bea tiket sebesar 100% (seratus persen) di luar bea pesan,” ucapnya.
Proses pembatalan dan pengembalian bea tiket melalui loket stasiun, layanan online, Contact Center KAI 121, maupun aplikasi Access by KAI, batas waktu pengajuan hingga 7 (tujuh) hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket. ***









