BANDUNG, PelitaJabar – Pada 2025, Bapenda menargetkan PAD Rp3,3 triliun. Realisasi mencapai Rp3,1 triliun. Namun disisi lain, pajak hotel menurun akibat hunian anjlok.
“Penerimaan dari pajak hotel tercatat sebesar Rp389 miliar, masih di bawah capaian tahun 2024 Rp424 miliar,” beber Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, di Bukan Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2026.
Penurunan ini disebabkan anjloknya tingkat hunian hotel di awal 2025, yang sempat menyentuh titik terendah 31% pada Maret.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biasanya tidak pernah di bawah 50%,” ucapnya.
Realisasi PAD 2025 dipengaruhi positif oleh peralihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pajak provinsi menjadi pajak kabupaten/kota. Kontribusi dari sektor ini sangat signifikan, menyumbang sekitar Rp800 miliar.
Di sisi lain, Bapenda mengelola berbagai jenis pajak daerah dengan kinerja beragam.
Pajak rumah makan menjadi primadona dengan realisasi mencengangkan hingga Rp433 miliar, melampaui tahun sebelumnya Rp390 miliar.
Menghadapi tantangan tersebut, Bapenda menerbitkan kebijakan insentif fiskal. Salah satunya pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bersifat “berkriteria”.
“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” papar Gun Gun.
Menanggapi masukan masyarakat di media sosial, Bapenda juga sedang mengkaji wacana pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.
Untuk meningkatkan efisiensi penghimpunan pajak, khususnya kalangan pengusaha, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi laporan real-time. Alat ini telah terpasang di sedikitnya 1.000 perusahaan di Kota Bandung.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang senantiasa taat melaksanakan kewajibannya. Ini adalah capaian kita bersama,” pungkas Gun Gun. ***









