PB PSTI Tak Akui Musprov PSTI Jabar

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PB. PSTI..Prof. H Nukhrawi Nawir.

Sekjen PB. PSTI..Prof. H Nukhrawi Nawir.

BANDUNG, PelitaJabar – Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) mengeluarkan pernyataan resminya dengan tidak mengakui pelaksanaanMusyawarah Provinsi (Musprov) Pengprov PSTI Jawa Barat yang berlangsung Sabtu lalu 17 Januari 2026 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB. PSTI Prof. H. Nukhrawi Nawir saat dihubungi Selasa 20 Januari 2026.

“Iya pak. PB. PSTI tidak mengakui pelaksanaan Musprov PSTI Jabar tersebut. Karena kami sudah menyurati Pengprov PSTI JABAR untuk penundaan. Namun tidak di indahkan,” kata H. Nukhrawi Nawir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya KONI Jabar lewat Wakil Ketua I Ir. Andrian Tejakusuma juga dengan tegas menyatakan menolak pelaksanaan Musprov yang dilakukan Pengprov PSTI Jabar tersebut.

“Insya Allah masalah ini akan di bahas lebih intens di tingkat pimpinan PB. PSTI,” ucap Nukhrawi Nawir lagi.
Dengan keluarnya pernyataan resmi PB.PSTI tersebut maka diyakini bahwa PB.PSTI akan mengambil sikap terhadapan tindakan yang tidak elok dilakukan Pengprov PSTI Jabar pimpinan Prof. Sucipto yang saat ini sudah demisioner.

Seperti diketahui, Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Jawa Barat pimpinan Prof. Sucipto tidak mengindahkan surat PB.PSTI agar menunda pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muspov).

Surat PB.PSTI selaku lembaga tertinggi olahraga sepak takraw Indonesia Nomor: 020/KU/PB.PSTI/I/2026 perihal penundaan Musprov Jabar, — diabaikan dan seolah-olah tak ada artinya.

“Iya betul pak. Surat yang kami layangkan itu sudah melalui proses di pimpinan PB. PSTI,”kata H. Nukhrawi Nawir.

Melalui whatsAtpp (WA) kepada Pj, dia menjelaskan bahwa alasan penundaan sudah jelas dalam surat tersebut.

“Sampai di buatnya surat PB. PSTI itu kami belum dapat surat penyampaian resmi dari Pengprov PSTI Jabar. Padahal aturannya itu minimal 1 minggu sebelum pelaksanaan Musprov sudah ada penyampaian ke PB. PSTI.”

“Sehingga PB. PSTI membuat surat rekomendasi pelaksanaan Tata Tertib Musprov. Musprov harus benar-benar tidak ada yang bertentangan dengan AD ART dan PO KONI Pusat sebagai acuan utama,” jelasnya.

Karena AD ART PSTI masih dalam proses penyempurnaan.

“Kalau ada yang bertentangan dengan AD ART dan PO KONI PUSAT, maka sebaiknya diperbaiki. Sehingga semua Kabupaten dan Kota akan menerima dan tidak ada yang menolak Musprov tersebut,” pungkasnya. Joel

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB