BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan siap diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Meski Farhan hingga saat ini, Farhan mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” beber Farhan, Rabu 28 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” pungkasnya singkat. ***









