BANDUNG, PelitaJabar – Guna memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya, PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI melakukan pertemuan terkait finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta review kerjasama tahun 2025 di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Kamis 29 Januari 2026.
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi.
”Semoga pertemuan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, serta menghasilkan poin-poin kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” katanya saat membuka rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan.
Menurutnya, setiap kebijakan Mahkamah Agung harus terimplementasi dengan baik di seluruh lini peradilan (PN, PA, PTUN, dan Peradilan Militer).
“Seluruh pengantar pos diharapkan telah tersertifikasi dan dibekali buku saku sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugasnya” ucapnya.
Senada EVP Enterprise Business PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi berkomitmen PT Pos Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi dan standardisasi SDM.
“Buku saku panduan (handbook) akan tersedia dalam bentuk fisik dan digital. Seluruh petugas pengantar pos wajib mengunduh versi digital sebagai panduan kerja harian. Saat ini, seluruh tenaga pengantar pos telah disertifikasi,” pungkasnya.
Dengan handbook ini, kualitas layanan pengiriman dokumen hukum dipastikan akan lebih baik dan sepenuhnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). ***









