MA dan PT Pos Gelar Pertemuan, Pastikan Pengantar Pos Dibekali Buku Saku

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI melakukan pertemuan terkait finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta review kerjasama tahun 2025 di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. PJ/Dok

PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI melakukan pertemuan terkait finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta review kerjasama tahun 2025 di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. PJ/Dok

BANDUNG, PelitaJabar – Guna memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya, PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI melakukan pertemuan terkait finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta review kerjasama tahun 2025 di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi.

​”Semoga pertemuan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, serta menghasilkan poin-poin kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” katanya saat membuka rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan.

Menurutnya, setiap kebijakan Mahkamah Agung harus terimplementasi dengan baik di seluruh lini peradilan (PN, PA, PTUN, dan Peradilan Militer).

“​Seluruh pengantar pos diharapkan telah tersertifikasi dan dibekali buku saku sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugasnya” ucapnya.

​Senada EVP Enterprise Business PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi berkomitmen PT Pos Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi dan standardisasi SDM.

“​Buku saku panduan (handbook) akan tersedia dalam bentuk fisik dan digital. Seluruh petugas pengantar pos wajib mengunduh versi digital sebagai panduan kerja harian. ​Saat ini, seluruh tenaga pengantar pos telah disertifikasi,” pungkasnya.

Dengan handbook ini, kualitas layanan pengiriman dokumen hukum dipastikan akan lebih baik dan sepenuhnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). ***

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB