Muskotlub, Akhiri Persoalan Internal KORMI

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen KORMI Jawa Barat.yang juga Plt Ketua umum KORMI Kota Bandung Al Hijaz. PJ/Joel

Sekjen KORMI Jawa Barat.yang juga Plt Ketua umum KORMI Kota Bandung Al Hijaz. PJ/Joel

BANDUNG, PelitaJabar – Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Komite Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bandung mengakhiri persoalan internal.

KORMI Jabar dengan tegas menonaktifkan KORMI Kota Bandung Erick M. Zaki Anggara dan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas. (Plt).

“Penonaktifan ketua lama sudara Erick dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai tidak dapat ditolerir pengurus di tingkat Provinsi,” tegas Al Hijaz Farabi DY. S.IP. M.Si. Sekretaris Jenderal KORMI Jawa Barat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Bandung, disela Muskotlub) KORMI Kota Bandung Sabtu 28 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan tersebut bukanlah pemberhentian permanen. Melainkan langkah administratif agar organisasi tetap berjalan.

“Kami tidak memberhentikan. Tapi menonaktifkan sambil menunggu penyelesaian berbagai persoalan yang ada,” tegas Al Hijaz.

Begitu dinonatifkan, KORMI kota Bandung sempat dijalankan Plt sebelumnya H. Taufik Rohman, selama 60 hari. Namun, dalam kurun waktu tersebut belum dapat diambil langkah strategis karena banyak pertimbangan internal dan eksternal.

“Selanjutnya, amanah Plt Ketua KORMI Kota Bandung dipercayakan KORMI Jawa Barat, kepada saya. Masa jabatan Plt tersebut juga hampir mencapai batas maksimal 60 hari. Sementara aturan organisasi tidak memungkinkan adanya perpanjangan jabatan Plt,” ucap Al Hijaz.

Situasi ini kian rumit dengan adanya tuntutan administratif dari Pemerintah Kota Bandung melalui Dispora Kota Bandung. Pemkot secara tegas menghendaki seluruh dokumen strategis, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ditandatangani oleh ketua definitif, bukan Plt.

“Pemkot tidak menghendaki PLT yang menandatangani dokumen penganggaran. Harus ketua definitif. Itu yang membuat kami harus mempercepat proses pemilihan. Bagaimanapun caranya,” kata mantan aktifis ini.

Saat mulai menjabat katanya kondisi keuangan organisasi berada di titik zonk. Tidak ada dana operasional. Bahkan untuk kebutuhan dasar seperti gaji pegawai dan sekretariat pun tidak ada.

“Maaf, saya pakai uang pribadi untuk operasional, gaji pegawai. Termasuk terselenggaranya Muskotlub,” ceritanya.

Apa yang dilakukannya merupakan konsekuensi jabatan sebagai Plt yang ditunjuk langsung Ketua Umum KORMI Jawa Barat Denda Alamsyah.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa, apalagi kepentingan pribadi. Hanya ingin memastikan organisasi berjalan sehat dan memiliki kepemimpinan yang sah serta akuntabel,” bebernya.

“Target saya sederhana. Per 1 Maret sudah ada ketua definitif, dan saya bisa kembali fokus menjalankan tugas di Jawa Barat. Alhamdulillah terwujud,” katanya.

Terkait persoalan kepengurusan sebelumnya, Plt Ketua menyebutkan adanya indikasi “fraud” dalam pertanggungjawaban keuangan yang kini tengah diproses oleh Inspektorat Kota Bandung.

“Kami menghormati proses hukum. Harapan saya, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Uang dikembalikan ke negara, dan tidak sampai ke ranah pidana,” pungkasnya.

Muskotlub KORMI Kota Bandung ditutup langsung Ketua KORMI Jawa Barat Ir. Denda Alamsyah. Joel

Komentari

Berita Terkait

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen
Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani
Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang
Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat
Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung
KONI Jabar Terus Matangkan Persiapan Porprov 2026
Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:52 WIB

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:59 WIB

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:57 WIB

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:58 WIB

Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung

Berita Terbaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat  47.807 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh. PJ/Dok

FEATURED

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Senin, 23 Mar 2026 - 12:59 WIB

Tampak para penumpang kereta api yang akan mudik ke berbagai daerah. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat melayani 415 ribu pelanggan selama 12 hari Angleb 2026.

FEATURED

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:57 WIB