OLAHRAGA bagi penyandang disabilitas bukan sekadar aktivitas fisik atau pengisi waktu luang. Di balik setiap keringat yang jatuh di lintasan lari, lapangan, atau kursi roda, tersimpan narasi besar tentang perjuangan merebut martabat dan pengakuan.
Bagi National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung, setiap medali yang diraih bukan hanya prestasi, melainkan simbol, keterbatasan fisik tidak pernah menjadi penghalang bagi keberfungsian sosial seseorang.
Namun demikian, jalan menuju kesetaraan yang hakiki tidak cukup hanya bertumpu pada penyediaan fasilitas dari luar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjuangan itu harus dimulai dari dalam—melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan profesionalisme tata kelola organisasi.
Profesionalisme Pengurus sebagai Fondasi Agar mampu berdiri sejajar dengan organisasi olahraga non-disabilitas, NPCI Kota Bandung dituntut memiliki pengurus yang profesional, adaptif, dan visioner.
Kesetaraan tidak akan lahir semata dari regulasi, melainkan dari pembuktian bahwa organisasi olahraga disabilitas dikelola dengan standar manajemen modern, transparan, dan akuntabel.
Penguatan kapasitas pengurus menjadi kunci utama. Literasi kebijakan harus
dikuasai secara komprehensif, terutama yang berkaitan langsung dengan
pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta PERDA JAWA BARAT NO 2 TAHUN
2025 dan PERDA KOTA BANDUNG NO 15 TAHUN 2019,yang mengatur
perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Jawa Barat dan Kota Bandung.
Di tingkat daerah, kebijakan terkait disabilitas menekankan pentingnya aksesibilitas layanan publik, kesetaraan kesempatan, serta partisipasi penuh dalam berbagai bidang, termasuk olahraga.
Dengan pemahaman tersebut, NPCI tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan olahraga, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Tanpa tata kelola yang kuat, transparansi yang jelas, dan administrasi yang tertib,
narasi kesetaraan berisiko berhenti sebagai jargon—hadir dalam laporan tahunan, tetapi absen dalam realitas di lapangan.
Peparda VII 2026: Panggung Pembuktian
Momentum strategis kini berada di depan mata.
Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung November 2026 akan menjadi panggung pembuktian bagi NPCI Kota Bandung, terlebih dengan posisi sebagai tuan rumah.
Ajang ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda kompetisi olahraga. Lebih dari itu, Peparda harus menjadi etalase kemampuan organisasi disabilitas dalam mengelola event berskala besar secara profesional dan setara.
Ada tiga pilar penting yang perlu menjadi perhatian:
Pertama, standarisasi manajemen event. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam posisi strategis—bukan hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai panitia dan pengambil keputusan—akan menjadi bukti nyata kapasitas manajerial yang inklusif.
Kedua, penerapan sport science. Pembinaan atlet perlu berbasis data, didukung oleh pendekatan ilmiah terkait nutrisi, psikologi olahraga, dan teknologi latihan.
Dengan demikian, prestasi yang dihasilkan tidak hanya kompetitif di tingkat daerah, tetapi juga memiliki daya saing Nasional hingga Internasional.
Ketiga, warisan infrastruktur inklusif. Seluruh venue pertandingan harus memenuhi standar aksesibilitas yang berkelanjutan. Ini bukan sekadar kebutuhan teknis event, melainkan investasi jangka panjang bagi wajah Kota Bandung sebagai kota yang ramah bagi semua warga.
Dari Charity ke Hak Setara
Olahraga memiliki peran strategis sebagai instrumen peningkatan keberfungsian sosial individu. Melalui olahraga, penyandang disabilitas tidak hanya membangun kekuatan fisik, tetapi juga menemukan kembali kepercayaan diri, jejaring sosial, dan identitas diri yang bermartabat.
Menurut penulis,pendekatan terhadap disabilitas harus bergeser dari paradigma belas kasihan (charity-based) menuju pemenuhan hak (rights-based).
Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk olahraga.
Hal ini mencakup kesetaraan dalam alokasi anggaran, akses terhadap fasilitas olahraga yang ramah disabilitas, serta penghargaan yang setara terhadap prestasi atlet.
Tanpa komitmen tersebut, kesetaraan hanya akan menjadi narasi normatif tanpa dampak nyata.
Atlet disabilitas Kota Bandung telah berulang kali membuktikan bahwa mereka mampu melampaui batas. Kini, tantangan berikutnya berada di tangan para pengurus dan pemangku kebijakan: memastikan bahwa sistem yang menopang mereka juga tumbuh profesional, inklusif, dan berkeadilan.
Peparda VII 2026 adalah momentum penting untuk membuktikan bahwa “Bandung Inklusif” bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang dibangun melalui kerja nyata, tata kelola yang profesional, dan keberpihakan pada kesetaraan.
Sebab pada akhirnya, di atas lintasan atletik, yang berbicara hanyalah perjuangan, dedikasi, dan kehormatan—bukan perbedaan fisik.
Tidak ada ruang bagi diskriminasi. Yang ada hanyalah kesempatan yang harus setara bagi semua. ***
Suhendar, aktifis disabilitas dan pegiat sosial








