BANDUNG, PelitaJabar — Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Sat Narkoba Polrestabes Bandung menggelar kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat).
Kali ini, tim Sat Narkoba, berhasil membongkar gudang miras yang berada di kawasan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Satu rumah di Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung yang dijadikan gudang minuman keras berbagai jenis, langsung diamankan polisi. Dari lokasi polisi menemukan seribuan botol miras.
“Ada 1.000 botol berbagai jenis minuman keras. Dari lokasi kita amankan 2 orang pemilik rumah, dan mendata orang-orang yang saat itu sedang membeli miras,” terang Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah, Selasa (30/4).
Adapun operasi ini dilakukan dalam menyambut bulan ramadan.
” Polisi bakalan terus lakukan operasi, yang di harapkan pelaksaan bulan suci ramadan, masyarakat dapat melaksanakan ibadah, tanpa terganggu hal-hal kriminalitas,” tegasnya.
Kasat Narkoba menambahkan, dari pengakuan pemilik rumah, miras ini sudah diedarkan sejak enam bulan terakhir.
“Pengakuannya enam bulan, kami masih terus mendalami ya,” ujarnya.
Barang bukti sebanyak 1.000 botol miras kini diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Rief