BANDUNG, PelitaJabar – Akibat tidak mengindahkan surat PB.PSTI yang meminta penundaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), buntutnya Caretaker Pengprov PSTI Jawa Barat Lukman Husain diberhentikan.
Pemberhentian Lukman Husain dibuktikan dengan munculnya Surat Keputusan (SK) No. 019 tahun 2026 tertanggal 28 April 2026, tentang Pengambilalihan Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI) Jawa Barat masa bakti 2022-2026 oleh PB.PSTI dan Penggantian Pejabat Sementara (Caretaker) Kepengurusan Masa Bhakti 2022-2026.
Surat di tandatangani langsung Ketua Umum PB. PSTI Dr. H. Surianto. AM. SAg. MM. Untuk selanjutnya PB.PSTI menunjuk Kaimudin Wakil Ketua Umum I membawahi Organisasi PB.PSTI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui Caretaker sebelumnya Lukman Husain sudah menjalankan tugasnya secara bertahap merancang persiapan secara administrasi pelaksanaan Musorprovlub Pengprov PSTI Jabar.
Bahkan memastikan Musorprovlub akan berlangsung Sabtu 2 Mei 2026 di Lantai 3 Gedung KONI Jabar.
Namun dalam perjalanan kepemimpinannya khususnya dalam melakukan penjaringan Bakal Calon (Balon) dirasa Pengkab dan Pengkod PSTI pendukung salah satu Balon tidak transparan dan terkesan tertutup.
Puncaknya Lukman dalam penyampaian verifikasi dan validasi menggagalkan salah satu Balon Dr. H. Asep Purwantoro, MPd yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Berawal dari sinilah memicu Pengkab dan Pengkod melayangkan surat protes ke PB.PSTI dengan melaporkan berbagai kejanggalan tersebut..
Hasilnya.PB.PSTI menanggapi dengan melayangkan surat kepada Lukman Husain selaku caretaker, — agar menunda pelaksanaan Musorprovlub terrsebut.
Hal tersebut dikuatkan dengan munculnya surat dari PB PSTI No. 101/KU-PB. PSTI/IV/2026 yang dilayangkan kepada caretaker Pengprov PSTI Jabar pada tanggal 27 April 2026.
Sayang Lukman tidak mengindahkan.
Namun berdasarkan konfirmasi PJ melalui Whatsapp kepada Lukman ketika itu, dikatakan Musorprovlub tetap berjalan tanggal 2 Mei 2026, dengan alasan dirinya sudah melaporkan segala tahapan kesiapan Musorprovlub itu
kepada PB.PSTI.
“Insha Allah, pelaksanaan Musprovlub Pengprov PSTI Jabar akan dilaksanakn tanggal 2 Mei 2026 di lantai 3 Kantor KONI Jawa Barat. Ini Sesuai dengan tahapan yang sudah dijalankan oleh TPP dan Careteker,” ucapnya ketika itu.
Dengan demikian Kaimudin yang menjadi Caretaker baru menggantikan Lukman Husain harus melaksanakan tugas rutin adminitrasi Pengprov PSTI masa bhakti 2022-2026.
Slanjutnya mantan Ketua Umum Pengprov PSTI Bangka-Belitung ini, — harus menjalankan tugasnya untuk menyiapkan jadwal ulang pelaksanaan Musorprovlub Pengprov PSTI Jawa Barat selambat-lambatnya 6 bulan sejak diterbitkannya SK baru.
Selamat bertugas pak Kaimudin, semoga amanah tentunya tanpa kepentingan lain. Joel








