BANDUNG, PelitaJabar – Hingga Agustus 2026, PT KAI Daop 2 Bandung mencatat 32 kejadian orang menemper KA, dengan rincian 4 mengalami luka-luka dan 26 orang meninggal dunia. Periode yang sama juga tercatat 10 kejadian kendaraan menemper KA baik roda 2 maupun roda 4, dengan korban 5 orang mengalami luka-luka dan 1 orang meninggal dunia.
“Kami juga mencatat sebanyak 7 kejadian kendaraan menemper palang pintu perlintasan yang telah tertutup, tentunya ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya, jelas ini melanggar aturan yang berlaku,” beber Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardojo, Senin 31 Agustus 2026.
Pihaknya mengajak masyarakat agar disiplin dan tidak melakukan aktivitas di lingkungan perkeretaapian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko ketika berada di jalur maupun perlintasan kereta api,” tegas Kuswardojo.
Seringnya kecelakaan di perlintasan sebidang oleh pengguna jalan raya, KAI Daop 2 Bandung menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati.
“Jangan terobos palang pintu perlintasan, tengok kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Apabila kondisi telah dipastikan aman, barulah perjalanan dapat dilanjutkan,” ingatnya.
KAI juga mengingatkan pengguna jasa untuk selalu mengawasi anak-anak yang berada dalam pendampingannya agar tidak bermain atau melakukan aktivitas di dekat tepi peron.
“Tidak boleh ada aktivitas masyarakat di jalur rel yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan KA. Jangan menjadikan jalur rel sebagai tempat bermain, berfoto, membuat konten, ataupun melakukan aktivitas lainnya,” pungkasnya. ***








