BANDUNG, PelitaJabar – Hingga 8 Oktober 2026, PT KAI mencatat 1.115 kecelakaan di perlintasan sebidang secara nasional sepanjang 2023 hingga 11 Agustus 2026.
Sebanyak 747 kejadian atau sekitar 67 persen terjadi di perlintasan tanpa penjagaan, sedangkan 368 kejadian berlangsung di perlintasan yang dijaga.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya pengamanan sekaligus kepatuhan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Vice President Cororate Communication PT KAI Anne Purba mengungkapkan, dari 295 pintu perlintasan, 154 tidak terjaga, dan 141 yang terjaga. Sementara 62 dari 80 titik tindak lanjut, dimana 62 titik pintu perlintasan sudah ditutup.
“Ini yang akan kita investasikan dan akan kita kejar hingga Natal dan Tahun Baru 2027. Inisiatif kai, bahwa kita akan survey beberapa perlintasan di seluruh daop. Apakah itu memang layak disebut perlintasan atau hanya untuk nyebrang doang atau jarak tidak memenuhi syarat. Jika memenuhi syarat, kita akan beri petugas dan palang pintu,” beber Anne kepada awak media Rabu malam 14 Oktober 2026.
Menurutnya, sejumlah perlintasan belum bisa ditutup karena tidak tersedia jalur alternatif. KAI melakukan mitigasi, termasuk mempersempit akses agar kendaraan tertentu tidak bisa melintas.
“Kita sudah menutup 172 pintu perlintasan tidak resmi, dan ini memerlukan kesadaran masyarakat, agar tidak membuka kembali. Karena itu perlu peran media untuk terus mensosialisasikan keselamatan,” pungkas Anne. ***








