BANDUNG, PelitaJabar — Angka non-performing financial atau NPF bjb syariah ditargetkan akan terus ditekan dengan harapan mencapai angka 3,9 % di akhir tahun 2019. Per Maret 2019 ini, bjb syariah memiliki angka NPF di level 4,5%. Hal itu dilakukan sebagai usaha antisipasi bjb syariah agar terhindar dari lilitan kasus yang bisa menghambat kinerja positif bjb syariah.
Sementara itu, risiko pembiayaan atau financing at risk bjb syariah mencapai 12,15% dengan nilai sebesar Rp346 miliar. Risiko pembiayaan tersebut tercatat lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya 0,99%, dengan ekuivalen perbaikan sebesar Rp29,87 miliar.
“Risiko pembiayaan ditargetkan Rp341 miliar di akhir tahun 2019,” jelas Direktur Utama bjb syariah, Indra Falatehan beberapa waktu lalu.
Indra mengaku, NPF bjb syariah yang akan terus dijaga diangka rendah dengan fokus melakukan ekspansi pembiayaan ke sektor unggulan, seperti kesehatan, pendidikan, dan konstruksi.
Indra menambahkan hapus buku pada 2019 juga akan dijaga sebesar Rp18 miliar dan restrukturisasi sekitar Rp73,5 miliar. Restrukturisasi dilakukan lewat mekanisme penjadwalan ulang pembiayaan konsumer yang mengalami penurunan pendapatan maupun debitur yang mengalami kendala dalam membayar tunggakan pembiayaan.
“Dalam menghadapi risiko pemburukan kualitas, diupayakan upaya perbaikan bisnis proses di antaranya sentralisasi persetujuan konsumer maupun komersial, adanya iFOS [scoring system] dan close monitoring aktivitas harian collection FAR [field collection dan desk call], serta memonitor seluruh nasabah dengan melakukan analisis watchlist dan analisis tiga pilar, kemudian melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penjualan agunan,” pungkasnya. **