Hasil Operasi Pekat Selama Tiga Minggu, 36 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2019 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 36 tersangka pelaku kejahatan jalanan C3 (curas, curat, dan curanmor). 36 tersangka ini, berhasil diamankan sejak 17-28 Mei lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di tempat umum, dan perumahan warga.

“Dari 36 tersangka, ada 21 kasus yang berhasil diungkap,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini hampir semuanya residivis. Dengan modus operandi merampas, menodong dan menganiaya.

“Para tersangka ini kebanyakan residivis, untuk itu saya tegaskan kepada jajaran saya untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan,” terangnya

Untuk rinciannya, 7 orang pelaku kasus curat, 10 orang kasus curas, 14 orang kasus curanmor.

“Selain kasus C3, ada juga kasus Judi 1 orang diamankan, kasus aniaya 1 orang, dan kasus membawa senjata tajam 4 orang,” tambah Kapolrestabes.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni dua unit kendaraan roda empat. “Ada juga 19 motor, serta 2 unit golok, 9 bilah pisau (belati), uang Rp 2.150.000, dan sembilan unit handphone,” paparnya.

Kapolrestabes menambahkan, untuk wilayah yang rawan di kota Bandung yakni kecamatan Lengkong.

“Yang rawan di kecamatan Lengkong, untuk itu saya minta jajaran di Polsek Lengkong bisa mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB