BANDUNG, PelitaJabar — Pria bernama Ansor ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang melibatkan 4 Kendaraan, hingga menewaskan 12 orang, di jalan tol cipali, kabupaten Majalengka, Senin dinihari kemarin.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan pemindahan dilakukan guna memudahkan pemeriksaan.
“Sekarang di rawat di RS Plumbon Cirebon, kita pindahkan ke RS Majalengka,” katanya, Selasa (18/6).
Mariyono menuturkan, Ansor terlihat oleh saksi korban penumpang bus Winda, berjalan ke depan menghampiri supir.
“Tersangka lalu merebut ponsel milik sopir. Akibatnya, sopir tak dapat mengendalikan busnya. Bus Safari Salatiga yang mengangkut puluhan penumpang itu akhirnya oleng ke kanan,” jelasnya.
Dalam penyidikan, polisi melibatkan psikiter guna memeriksa kejiwaan tersangka Amsor.
“Sebab Amsor sempat mengaku, tindakan merebut kemudi bus dilakukan selain karena minta berhenti tak digubris oleh sopir, juga karena dia merasa terancam. Amsor mengaku sopir dan kernet dalam pembicaraan di telepon hendak membunuhnya,” terangnya.
Untuk motif pelaku sampai saat ini masih didalami.
“Kemarin diperiksa psikiater saja muntah. Rencananya, perawatan tersangka mau kami pindahkan,” tutur Mariyono. Rief