Lahan Perkebunan Dinyatakan Terlantar Oleh Oknum BPN, PT MPM Ancam Laporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), yang beralamatkan di Kabupaten Cianjur, menduga ada penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Kantor Wilayah Jawa Barat.

Hal itu, berkaitan dengan dikeluarkannya surat Surat nomer 2110/19-32.600/XII/2018, perihal permohonan Informasi tindak lanjut tanah hak guna usaha PT. Maskapai Perkebunan Moelia yang telah mengusulkan penetapan tanah terlantar, pada tanggal 5 Desember 2018.

Dalam surat itu, dari tanah milik PT MPM seluas 1020 hektar yang berada di Desa Batulawang, Desa Cibadak, Desa Sukanagali, Kabupaten Cianjur, 300 hektar diantaranya diusulkan sebagai tanah terlantar. Atas itu pun, tanah seluas 300 dalam status hak quo. Dengan begitu pun, PT MPM merasa dirugikan akan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami disini pemilik lahan merasa dirugikan. Dugaan kami kuat ada penyelewengan jabatan oleh oknum BPB Kanwil Jabar,” jelas kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus, saat di temui di Bandung, Senin (24/6/2019).

Pasalnya, pihak PT MPM pun sebelum dikeluarkan surat oleh BPN Kanwil Jabar, telah mendapat surat dari Kementerian Atraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional nomer 368/23.3-700/1/2016, di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2016.

Yang mana dalam surat tersebut, lahan milik PT MPM itu belum ditetapkan sebagai tanah terlantar. Dirinya menanyakan soal keabsahan surat yang dikeluarkan oleh BPN Kanwil Jabar, yang malah menyebut, lahan milik PT MPM merupakam objek terlantar.

“Dengan dikeluarkan surat dari BPN Kanwil Jabar, kita bisa saja kehilangan lahan 300 hektar, yang seharusnya milik kita,” ucapnya.

Dengan begitu, PT MPM melalui dirinya, bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar.

“Kamis ini kami rencanakan akan laporan,” pungkasnya. Rief/Mal

Komentari

Berita Terkait

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:57 WIB

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB