Dewan Jabar : Perlu Perda Agar Jaringan Terintegrasi Di Seluruh Kabupaten Kota

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Guna mengikat agar seluruh kab/kota terintegrasi dengan jaringan fiber optik, diperlukan perda yang mengikat.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti belum adanya Regulasi tentang perkabelan di Diskominfo Kota Bogor. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Tate Komarudin mengatakan, diperlukan Perda untuk mengikat .

“Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) setempat, belum juga mewujudkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengelola Fiber Optik (FO). Padahal, sejak dibangun FO di daerah ini, pembentukan BLUD sudah direncanakan,” ungkap Tete Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Diding Saefudin Zuhri mengatakan, mendorong Diskominfo terlebih dulu membuat perencanaan yang matang sebelum mengajukan pembentukan BLUD. Sebab, tanpa adanya potensi pemasukan daerah, maka mustahil BLUD bisa dibentuk. Karena itulah, sampai saat ini Diskominfo belum mengajukan pembentukan BLUD.

“Harus dipastikan potensi pendapatannya, barulah BLUD dibentuk, sebab tak ada artinya dibuat BLUD, kalau tidak ada potensi pendapatan,” kata Diding, di Cirebon.

Kepala Dinas Diskominfo Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, Kota Cirebon itu sudah memiliki Infrastruktur Pasif 40% ada adapula Infrastruktur yang harus ditata selama 2 tahun untuk menginisiasinya, sistem yang dilakukan di Diskominfo Kota Cirebon ini menggunkan B To B dengan Perusahaan Daerah & BUMD Telematika.

“Karena dengan menggunakan sistem ini lebih mudah,” Ujarnya.

Sedangkan kendala di Diskominfo Kota Cirebon yaitu Perwal dan Pergub yang tidak mengikat, dan berharap agar menjadi satu kesatuan Komando di dalam kebijakan/Regulasi. Bukan hanya itu, kebutuhan Pemerintah Kota Cirebon yaitu Lubang Ducting yang memadai.

“Selain regulasi pemerintah, sarananya itu sendiri atau pengadaan lubang ducting,” pungkas Iing. Mal

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB