SM Tidak Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2019 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam masjid, di Bogor, ditetapkan tersangka. Namun yang bersangkutan tidak di tahan. Pasalnya, harus menjalani pemeriksaan obesrvasi kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo membenarkan hal tersebut.

“Sedang di obeservasi di rumah sakit, obeservasi kejiwaan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, obeservasi kejiwaan terhadap SM diperlukan. Karena penyidik dalam hal ini Polres Bogor tidak bisa melakukan pemeriksaan, dikarena emosi SM yang tidak stabil.

“Karena saat pemeriksaan emosinya tidak stabil. Kita enggak bisa di periksa karena obesrvasi kejiwaan,” ucap dia.

Terkait waktu obeservasi, Truno menuturkan tidak dapat ditentukan. Polisi menunggu tim dokter.

“Jadi gini, tergantung dokter kejiwaan saja, seperti itu. Bukan Polri yang menentukan dalam waktu satu hari, enggak bisa. Dokter kejiwaan yang menentukan,” paparnya.

Seperti diketahui, SM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polisi pun memastikan kasus tersebut akan berlanjut ke meja hijau.

SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama. Tidak hanya terkait kasus penistaan agama, SM juga dilaporkan dua kasus lain yakni penganiayaan dan pencemaran nama baik. Rief

Komentari

Berita Terkait

Perluas Jaringan, Hingga Juli Telkomsel Operasikan 172 BTS 5G di Bandung Raya
BRI Region 9 Bantu Renovasi & Kendaraan Operasional KDMP
Dongeng Sunda Wa Kepoh Sarat Moral & Filosofi
Farhan : Bangun Citra Bandung Sebagai Kota Pelari
#SaveSMANSABandung Gemakan Sekolah Kami Tetap Disini
Smartfren Hadirkan Ragam Saluran Pendukung
Ariel NOAH Semarakkan Pocari Sweat Run Indonesia 2025
Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:41 WIB

Perluas Jaringan, Hingga Juli Telkomsel Operasikan 172 BTS 5G di Bandung Raya

Senin, 21 Juli 2025 - 19:48 WIB

BRI Region 9 Bantu Renovasi & Kendaraan Operasional KDMP

Senin, 21 Juli 2025 - 15:10 WIB

Dongeng Sunda Wa Kepoh Sarat Moral & Filosofi

Senin, 21 Juli 2025 - 14:58 WIB

Farhan : Bangun Citra Bandung Sebagai Kota Pelari

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:15 WIB

#SaveSMANSABandung Gemakan Sekolah Kami Tetap Disini

Berita Terbaru

EKONOMI

BRI Region 9 Bantu Renovasi & Kendaraan Operasional KDMP

Senin, 21 Jul 2025 - 19:48 WIB

FEATURED

Dongeng Sunda Wa Kepoh Sarat Moral & Filosofi

Senin, 21 Jul 2025 - 15:10 WIB

FEATURED

Farhan : Bangun Citra Bandung Sebagai Kota Pelari

Senin, 21 Jul 2025 - 14:58 WIB

FEATURED

#SaveSMANSABandung Gemakan Sekolah Kami Tetap Disini

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:15 WIB