BANDUNG, PelitaJabar — Tim pengacara Habib Bahar Smith, melalui salah satu pengacaranya Ichwan Tuankota mengatakan kliennya siap menerima putusan hakim.
Saat masuk ke gedung arsip perpustakaan kota Bandung, Ichwan menjelaskan Habib Bahar Smith dalam keadaan sehat dan siap mendengar putusan hakim.
“Sudah siap mendengar putusan, dan seperti setiap sidang dikatakan Habib bahwa dirinya siap menerima putusan dunia dan akhirat,” paparnya, Selasa di Gedung Arsip Perpustakaan Bandung.
Ichwan menambahkan, langkah hukum oleh tim kuasa hukum akan dilakukan pasca hakim menjatuhkan vonis.
“Nani saya lihat perkembangan vonis hakim apakah harus banding atau gimana,” jelasnya.
Dirinya berharap hakim melihat dengan obyektif kasus Habib Bahar Smith. “Saya berharap hakim memberikan putusan yang adil,” pungkasnya. Rief