Rohadi Ajukan Amnesti Ke Presiden Jokowi

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Rohadi Terpidana kasus suap terhadap pedangdut Saipul Jamil dalam waktu dekat ini berencana akan mengajukan Amnesti kepada Presiden Joko Widodo.

Keinginan mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut tidak lain karena dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi atas kasus yang tengah menimpanya.

Bukan itu saja, melalui permohonan Amnesti yang segera akan dilayangkan ke orang nomor satu di negeri ini, Rohadi ingin mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap permohonan Amnesti yang akan saya ajukan nanti mendapat tanggapan dan langsung disikapi Presiden Joko Widodo,” ungkap Rohadi, Rabu (10/7).

“Saya optimis dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang dapat segera menghancurkan dinding mafia hukum di negeri ini, dengan berani mengungkap kebenaran dan keadilan,” terang lelaki yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.

Bukan itu saja, Rohadi pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyingkap dan membuka secara terang-terangan kasus suap yang menimpa pedangdut Saipul Jamil.

“Saya memohon dan juga berharap agar KPK masih memiliki hati nurani sehingga mau membuka secara gamblang ke publik, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,”urainya.

Rohadi pun mengaku siap mendukung langkah lembaga anti rasuah tersebut di dalam upaya memberantas KKN dikalangan pejabat negara.

“Sacara utuh, saya pribadi mendukung langkah KPK bagaimanapun dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB