BANDUNG, PelitaJabar –Bogor merupakan salah satu kantung permukiman penduduk Jabodetabek. Sebanyak 15 persen penduduk Jabodetabek tinggal di Kabupaten Bogor.
Penataan ruang di Kabupaten dan Kota Bogor dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Herlas Juniar mengatakan, Kota dan Kabupaten Bogor merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Penataan ruang di Kota dan Kabupaten Bogor harus sinergi. Sehingga bisa terintegrasi agar bisa disusun untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah tersebut.
“Bagi kami, visi mereka harus kita wujudkan terkait daya dukung dan kesinambungan seperti sistem transportasi yang terintegrasi sehingga harus terwujud dalam pola dan tata ruang”, ungkap Herlas saat kunjungan kerja Pansus VII DPRD Jabar Ke Bappeda Kota Bogor dan Bappedalitbang Kab. Bogor Kamis, (11/7).
Dikatakan, kebutuhan dukungan Provinsi Jawa Barat di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor yang merupakan kantung permukiman diantaranya angkutan massal berbasis rel Jabodetabek dan regional Kota dan Kabupaten Bogor, angkutan massal Kota dan Kab. Bogor berbasis bis serta Peningkatan kualitas jalan di wilayah perbatasan.
“Beberapa usulan yang dimasukan Bappeda Kabupaten dan Kota Bogor, sebagian sudah masuk dalam draft perda RTRW kita di provinsi dan sedang disinkronkan. Beberapa yang belum masuk, akan menjadi catatan penting bagi pembahasan kita selanjutnya”, pungkasnya. Mal