KAB. GARUT, PelitaJabar — Hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai Rp 233,8 triliun per tahun.
Sementara potenzi zakat Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 26,845 triliun per tahun merupakan jumlah ketiga terbesar di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat terus meningkat. Baznas Jabar menyebut pengumpulan zakat di Jabar setiap tahunnya meningkat antara 25% hingga 30%.
“Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” kata Uu usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-3 dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, kemarin.
Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur pemaksaan untuk membayar zakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong sebagian gaji ASN-nya untuk dibayarkan zakat. Uu pun mengimbau 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa seperti di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Kami sudah buat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin,
penerimaan zakatnya yaitu Rp 300 miliar,” ujar Uu.
Potensi zakat Provinsi Jabar sebesar Rp 26,845 triliun per tahun ini hampir mendekati jumlah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Jabar per tahun yang mencapai lebih dari Rp 34 triliun.
Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, mengatakan potensi zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan di Jabar.
“Mudah-mudahan bisa mengoptimalkan potensi tersebut sehingga kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan mendukung visi Jabar juara lahir batin,” tutup Arif Ramdani. Mal