Tiga Pelaku Curi Motor Polisi Yang Parkir Di rumahnya

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ketiga pelaku ini mencuri motor polisi di halaman rumah polisi tersebut pada Selasa malam lalu. Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja mengatakan aksi tiga pelaku ini, cukup meresahkan.

“Saat penangkapan kepada para pelaku, polisi pun terpaksa menembak betis kedua pelaku, lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas,” jelasnya, Kamis (1/8).

Ketiga pelaku yang kini berada di tahanan Mapolsekta Lengkong berinisial Ropi Parhami, Lubis Saputra, dan Erwin. Sedangkan Rudi alias Rey yang merupakan otak pelaku masih dalam pencarian orang (Dpo).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari anggota Polri yang bernama Idid Sastra. Tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP SW Rompas yang di beckkup tim resmob Polrestabes Bandung langsung memburu para pelaku dan berhasil mengamankan tersangka Ropi serta Lubis di daerah bunderan Cibiru. Bahkan anggota pun hendak di tusuk badik yang dibawa pelaku, sehingga anggota kami pun menembak betis kedua pelaku,” tambah Kapolsek.

Dari keterangan kedua tersangka, mereka mendapatkan motor tersebut setelah pindah tangan dari Erwin dan Ray (Dpo). Yang mana rencananya motor tersebut akan dibawa ke daerah Ciamis untuk di jual.

Akhirnya tim pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Erwin di rumah kontrakkannya di daerah Cibiru. Sedangkan tersangka Ray berhasil melarikan diri dan kini sudah di tetapkan sebagai DPO.

“Ketiga tersangka yang telah diamankan merupakan residivis termasuk Ray yang masih kita buru. Mereka merupakan komplotan Lampung yang setiap beraksi kerap membekali senjata tajam ataupun senjata api,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa 5 unit motor dari berbagai merek, dua kunci magnet, konci letter T, 2 anak kunci astag dan sebilah badik yang digunakan para tersangka saat beraksi.

“Akibat perbuatannya, para tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 7 tahun penjara,” pungkas Jefri. Rief

Komentari

Berita Terkait

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025
Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun
Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11
Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”
Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional
Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata
Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung
Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Berita Terbaru

Ketua Panitia pelaksana Liga Karate Antar Pelajar Seri III 2025 Dadang Ginanjar. PJ/Joel

FEATURED

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:28 WIB

Public Expose bank bjb 2025

EKONOMI

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:58 WIB

Kumpulkan point melalui DANAPoly, dapatkan hadiahnya di event 11.11

FEATURED

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Jumat, 31 Okt 2025 - 10:07 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membuka Kejurnas BKC 2025 di GOR C-Tra Arena Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:04 WIB