Hj. Lilis Boy : Prihatin Dengan Ganti Rugi Takokak

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Menyikapi persoalan ganti rugi tanah di desa Sukagali dan Simpang Kecamatan Takokak, Kab Cianjur, Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur dari Partai Demokrat, Hj Lilis Boy, merasa prihatin.

Menurut Hj Lilis, proyek strategis bangsa membangun Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan program unggulan pemerintah, selain jalan tol.

Namun, dalam pelaksanaannya jangan sampai mengorbankan masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya sebelum dilakukan ganti rugi tanah di dua desa itu, harus memenuhi prosedur dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyakat,” jelas Hj Lilis kepada PJ.Com Kamis (5/12/2019).

Dia mengaku kaget dengan ganti rugi lahan untuk program strategis bangsa Indonesia membangun PT KCIC hanya dibayar Rp 6.000 per meter.

“Masalah ini harus segera diselesaikan, karena sangat merugikan masyarakat setempat. Apalagi, kegiatan ini adalah program nasional,” tegas politisi yang juga menyuarakan Cianjur harus bebas sampah ini.

Hj. Lilis Boy

Sebelumnya LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sudah melayangkan tuntutan penambahan ganti rugi lahan/tanah ke PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC)di di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

GMBI menuntut penambahan gani rugi lahan/tanah yang dibayarkan hanya Rp 6.000 per meter menjadi Rp 60 ribu per meter.

Ketua Umum LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman mengatakan, pihaknya mengajukan kembali ketidakpuasan ganti rugi tanah yang dibayar KCIC atau pihak yang ditunjuk KCIC.

Reses di Desa munjul Kp Rahong Kec.Cilaku Kab. Cianjur.

“Bahkan saya dengar ada pihak desa   yang terlibat, sehingga GMBI ditunjuk   sebagai kuasa pendampingan,” ungkap Fauzan.

Sebelumya GMBI melakukan investigasi mengumpulkan data masalah gani rugi tanah oleh KCIC.

“Data-data   sudah   kami   serahkan   kepada   perwakilan   KCIC   yang   bernama   Bob   dan   akan ditindaklanjuti selama dua minggu setelah kita serahkan berkasnya,” tambahnya.

Tuntutan dari masyarakat Takokak adanya penambahaan harga pembebasan tanah, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga menyangkut masalah harga, sehingga GMBI menerima kuasa pendampingan sekitar 48 warga dengan luas lahan 54 hektare.

“Kedua, tidak ada appraisal pembebasan  lahan Kecamatan Takokak, ternyata perwakilan dari KCIC yang bernama Bop tidak bisa menjelaskan,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Sambangi PWI, Erwin Sebut Pribadi Pemaaf Bawa Kebahagiaan
Warga Sukahaji Dapat Uang Kerohiman
Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar
Erwin Sebut Halal bihalal Penyempurnaan Ibadah Ramadhan
Capai Quick Wins BKKBN Jabar Bangun Kolaborasi
Warga Sekitar SDN Guruminda Minta Komisi IV Turun Tangan
ASEAN-India Artist Jadi Ajang Kerjasama Kreatif Industri Film
Panen Raya Toni Serahkan Satu Ton Benih Padi Unggul

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 17:45 WIB

Sambangi PWI, Erwin Sebut Pribadi Pemaaf Bawa Kebahagiaan

Senin, 14 April 2025 - 12:19 WIB

Warga Sukahaji Dapat Uang Kerohiman

Minggu, 13 April 2025 - 17:46 WIB

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar

Minggu, 13 April 2025 - 12:20 WIB

Erwin Sebut Halal bihalal Penyempurnaan Ibadah Ramadhan

Sabtu, 12 April 2025 - 14:53 WIB

Capai Quick Wins BKKBN Jabar Bangun Kolaborasi

Berita Terbaru

FEATURED

Sambangi PWI, Erwin Sebut Pribadi Pemaaf Bawa Kebahagiaan

Senin, 14 Apr 2025 - 17:45 WIB

FEATURED

Warga Sukahaji Dapat Uang Kerohiman

Senin, 14 Apr 2025 - 12:19 WIB

FEATURED

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:46 WIB

FEATURED

Erwin Sebut Halal bihalal Penyempurnaan Ibadah Ramadhan

Minggu, 13 Apr 2025 - 12:20 WIB

FEATURED

Capai Quick Wins BKKBN Jabar Bangun Kolaborasi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:53 WIB