Ini Sanksi Bagi Pengendara “GrabWheels” Yang Melanggar

- Penulis

Senin, 23 Desember 2019 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Moda transportasi ramah lingkungan semakin diminati. Tak terkecuali GrabWheels, alat mobilitas pribadi terutama kaum milenial tersebut, semakin digandrungi.

Guna meminimalisir angka kecelakaan, Grab membuat aturan yang super ketat. Salah satunya pengguna skuter listrik harus berusia 18 tahun.

“Penggunaan GrabWheels, harus berusia 18 tahun, memakai sepatu dan helm. Jika kedapatan melanggar, sanksinya cukup berat,” jelas Mawaddi Lubby, Partner Engagement Grab Jawa-Barat disela Roadshow Kampanye Keselamatan (Safety Roadshow) di Trans Studio Mall Bandung Senin (23/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan, pembekuan akun hingga denda ratusan ribu rupiah.

“Jika ada aspek yang dilanggar, kami berikan sanksi kepada penggunanya, mulai pembekuan akun sementara, selamannya hingga denda 300 ribu, terutama masalah usia,” tegas Lubby.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menyambut baik kehadiran GrabWheels.

“Pemkot Bandung membuka seluas luasnya dunia usaha, swasta, koperasi dan badan usaha. Intinya, melakukan usaha itu harus menunjang program Pemkot Bandung, taat azaz dan hukum,” ujar Ricky mewakili Walikota Bandung Oded M. Danial.

Menurutnya, beberapa program Pemkot Bandung yang sudah ada seperti Goseh, tentunya dapat disandingkan dengan GrabWheels.

“Salah satu visi yaitu mewujudkan kota Bandung nyaman sejahtera agamis dan ramah lingkungan. Kita punya BRT, ada bis sekolah, Bandros, dan juga Goseh. Tinggal kita “kawinkan” dengan salah satu program tersebut,” ucapnya.

Karena itu pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan insfrastruktur seperti jalan khusus sepeda.

“Khusus jalur sepeda, kita sudah punya mulai dari jalan Merdeka, Asia Afrika, jalan Riau dan Jalan Maluku. Nanti akan terus kita tingkatkan,” tambah Ricky.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Grab mengkampanyekan keamanan dan keselaman melalui Safety Roadshow GrabWheels melalui Three Es, Educate More (edukasi), Equip More (melengkapi), and Enforce More (menegakkan) sehingga pelanggaran dan resiko kecelakaan dapat dihindari. Mal

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB