Ini Sanksi Bagi Pengendara “GrabWheels” Yang Melanggar

- Penulis

Senin, 23 Desember 2019 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Moda transportasi ramah lingkungan semakin diminati. Tak terkecuali GrabWheels, alat mobilitas pribadi terutama kaum milenial tersebut, semakin digandrungi.

Guna meminimalisir angka kecelakaan, Grab membuat aturan yang super ketat. Salah satunya pengguna skuter listrik harus berusia 18 tahun.

“Penggunaan GrabWheels, harus berusia 18 tahun, memakai sepatu dan helm. Jika kedapatan melanggar, sanksinya cukup berat,” jelas Mawaddi Lubby, Partner Engagement Grab Jawa-Barat disela Roadshow Kampanye Keselamatan (Safety Roadshow) di Trans Studio Mall Bandung Senin (23/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan, pembekuan akun hingga denda ratusan ribu rupiah.

“Jika ada aspek yang dilanggar, kami berikan sanksi kepada penggunanya, mulai pembekuan akun sementara, selamannya hingga denda 300 ribu, terutama masalah usia,” tegas Lubby.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menyambut baik kehadiran GrabWheels.

“Pemkot Bandung membuka seluas luasnya dunia usaha, swasta, koperasi dan badan usaha. Intinya, melakukan usaha itu harus menunjang program Pemkot Bandung, taat azaz dan hukum,” ujar Ricky mewakili Walikota Bandung Oded M. Danial.

Menurutnya, beberapa program Pemkot Bandung yang sudah ada seperti Goseh, tentunya dapat disandingkan dengan GrabWheels.

“Salah satu visi yaitu mewujudkan kota Bandung nyaman sejahtera agamis dan ramah lingkungan. Kita punya BRT, ada bis sekolah, Bandros, dan juga Goseh. Tinggal kita “kawinkan” dengan salah satu program tersebut,” ucapnya.

Karena itu pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan insfrastruktur seperti jalan khusus sepeda.

“Khusus jalur sepeda, kita sudah punya mulai dari jalan Merdeka, Asia Afrika, jalan Riau dan Jalan Maluku. Nanti akan terus kita tingkatkan,” tambah Ricky.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Grab mengkampanyekan keamanan dan keselaman melalui Safety Roadshow GrabWheels melalui Three Es, Educate More (edukasi), Equip More (melengkapi), and Enforce More (menegakkan) sehingga pelanggaran dan resiko kecelakaan dapat dihindari. Mal

Komentari

Berita Terkait

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman
Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi
Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana
Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini
Optimalkan Sarana Olahraga, L’Eminance Lembang Gaet SESKOAU
KAI Quick Response Salurkan Bantuan Rp 50 Juta ke Cisarua
Rocky Gerung Sebut Indonesia Alami Pembusukan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:24 WIB

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:56 WIB

Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:36 WIB

Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Berita Terbaru

Ir.R Darwin Suratman, MAP. AIFO (baju batik) terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PSAWI Jabar periode 2026-2030. PJ/Joel

FEATURED

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:03 WIB

Arif Prayitno

FEATURED

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:24 WIB

Kolonel Cba, Faryan Noversyah

FEATURED

Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:56 WIB

Peluncuran XL Ultra 5G+ di Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:36 WIB