Ini Sanksi Bagi Pengendara “GrabWheels” Yang Melanggar

- Penulis

Senin, 23 Desember 2019 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Moda transportasi ramah lingkungan semakin diminati. Tak terkecuali GrabWheels, alat mobilitas pribadi terutama kaum milenial tersebut, semakin digandrungi.

Guna meminimalisir angka kecelakaan, Grab membuat aturan yang super ketat. Salah satunya pengguna skuter listrik harus berusia 18 tahun.

“Penggunaan GrabWheels, harus berusia 18 tahun, memakai sepatu dan helm. Jika kedapatan melanggar, sanksinya cukup berat,” jelas Mawaddi Lubby, Partner Engagement Grab Jawa-Barat disela Roadshow Kampanye Keselamatan (Safety Roadshow) di Trans Studio Mall Bandung Senin (23/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan, pembekuan akun hingga denda ratusan ribu rupiah.

“Jika ada aspek yang dilanggar, kami berikan sanksi kepada penggunanya, mulai pembekuan akun sementara, selamannya hingga denda 300 ribu, terutama masalah usia,” tegas Lubby.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menyambut baik kehadiran GrabWheels.

“Pemkot Bandung membuka seluas luasnya dunia usaha, swasta, koperasi dan badan usaha. Intinya, melakukan usaha itu harus menunjang program Pemkot Bandung, taat azaz dan hukum,” ujar Ricky mewakili Walikota Bandung Oded M. Danial.

Menurutnya, beberapa program Pemkot Bandung yang sudah ada seperti Goseh, tentunya dapat disandingkan dengan GrabWheels.

“Salah satu visi yaitu mewujudkan kota Bandung nyaman sejahtera agamis dan ramah lingkungan. Kita punya BRT, ada bis sekolah, Bandros, dan juga Goseh. Tinggal kita “kawinkan” dengan salah satu program tersebut,” ucapnya.

Karena itu pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan insfrastruktur seperti jalan khusus sepeda.

“Khusus jalur sepeda, kita sudah punya mulai dari jalan Merdeka, Asia Afrika, jalan Riau dan Jalan Maluku. Nanti akan terus kita tingkatkan,” tambah Ricky.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Grab mengkampanyekan keamanan dan keselaman melalui Safety Roadshow GrabWheels melalui Three Es, Educate More (edukasi), Equip More (melengkapi), and Enforce More (menegakkan) sehingga pelanggaran dan resiko kecelakaan dapat dihindari. Mal

Komentari

Berita Terkait

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan
Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat
OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi
Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas
Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City
Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai
Bio Farma Gelar Vaksin Influenza Gratis di Dua Kecamatan Ini
Untuk Ilmu Keolahragaan, KONI Jabar Gaet CUPES Beijing

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Berita Terbaru

FEATURED

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB

FEATURED

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

EKONOMI

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

EKONOMI

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB