BANDUNG, PelitaJabar– Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BPKAD Provinsi Jabar di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/12/19).
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, jika ada ASN terbukti mengonsumsi narkotika, akan mendapat sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
“Yang jelas kalau dia (ASN) terkena atau menjadi pengguna permanen, tentunya akan ada sanksi-sanksi yang sesuai dengan aturan-aturan disiplin kepegawaian yang berlaku,” kata Daud.
Tes urine sendiri digelar selepas apel pagi rutin hari Senin Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar. Seluruh ASN secara bergantian mengisi formulir dan menerima wadah urine dari petugas BNNP Jabar. Proses tes urine berlangsung sekira 10 menit bagi setiap ASN. Mal