Oded Dinilai Langgar Hukum

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISKUSI: Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman saat menghadiri diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (8/1).

BANDUNG, PelitaJabar – Walikota Bandung, Oded M Danial, dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Seperti diketahui, pada 2018 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Bandung.

Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi sekda yang saat itu dilakukan Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil). Namun, Oded yang terpilih menjadi Walikota Bandung malah memilih Ema Sumarna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman mengungkapkan, langkah Oded memilih Ema sebagai sekda tidak memiliki dasar hukum. Selain menyalahi aturan, ini membuktikan tidak patuhnya seorang kepala daerah kepada pimpinan di atasnya.

“Kalau kepala pemerintahan, konsekuensinya harus tunduk dengan sistem tata negara. Jadi kalau ada perintah (keputusan) dari atasan, Gubernur, Mendagri, harus dipatuhi,” jelas Effendi saat diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (08/01/2020).

Keputusan ini mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat.

“Spiritnya ini kan representasi kepentingan rakyat,” tambah Effendi.

Dengan tidak dipatuhinya keputusan tersebut, Oded telah melakukan pembangkangan hukum.

“Menurut hemat saya itu terjadi pembangkangan hukum. Perbuatan melawan hukum sangat berat,” ucapnya.

Terlebih, lanjut dia, telah terdapat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan banding yang dilakukan Benny. Oleh karena itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai Sekda. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat.

“Kalau semua bupati, walikota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini,” tegasnya.

Dia juga menyebut, fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung.

“Sebelumnya tak pernah ada pembangkangan seperti ini. Ini cuma terjadi di Bandung,” katanya.

Dengan begitu, dia meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini.

Sementara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni menilai, adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.

Dyna Ahmad

“Untuk mengamankan kepentingan pribadi. Mempertahankan oligarki kepentingan politik kelompok itu,” katanya. Terlebih, menurutnya Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini.

“Hari ini Pemkot Bandung gimana saya sebagai walikota,” katanya.

Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.

“Cukup miris. Kasus Sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Budayawan Bamus Sunda, Dyna Ahmad, menyesalkan surat keputusan (SK) Walikota Bandung Oded M Daniel Nomor 821.2/Kep-BKPP tanggal 21 Maret 2018 terkait pengangkatan Ema menjadi Sekda Kota Bandung.

Menurut Dyna, dari kacamata budaya Oded kurang budaya.

“Karena sikap orang Sunda itu ada kebijaksanaan, tata cara dan tata krama yang harus dipakai,” pungkasnya.

Hadir forum RT RW, organisasi massa, tokoh masyarakat dan mahasiswa. Rls

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB