Achmad Ru’yat : Terkait Pemekaran, Raperda RTRW Solusi Masyarakat Kabupaten Bogor

- Penulis

Jumat, 4 Februari 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BOGOR, PelitaJabar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyebut, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kedepan akan menjadi Perda strategis demi terwujudnya pembangunan di Jawa Barat yang sustainable development.

Terlebih, bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Perda RTRW ini menjadi penting apalagi terkait rencana pemekaran Bogor Barat yang harus segera di tindak lanjuti.

Namun, pemekaran itu belum bisa terealisasi karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium CPDOB yang harus terhenti sementara karena adanya pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Raperda RTRW ini bisa menjadi acuan dasar untuk masyarakat dalam berkontribusi membangun Jawa Barat kedepan terutama, Kabupaten Bogor,’ paparnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di aula travel Ibnu Yaman, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jum’at 4 Pebruari 2022.

Disamping itu, menurutnya menjaga keseimbangan berbasis lingkungan rencana tata ruang ini akan dipersiapkan untuk 20 tahun kedepan.

‘Mana ruang terbuka hijau itu minimal 30 persen, sehingga para pengambil kebijakan ini dalam memprogram pembangunan harus mempertahankan ruang terbuka hijau, disini dijelaskan bahwa luas wilayah dan darat dan lautnya Jawa Barat ini 5,33 juta hektar penduduk hampir 50 juta,’ kata

Seperti diketahui, Jawa Barat berpenduduk hampir 50 juta, ditengah penduduk Indonesia yang mencapai lebih 200 juta, memiliki posisi sangat strategis.

Terlebih, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk hampir 6 juta setara dengan penduduk negara Libya. Sementara benua Australia penduduknya 25.

‘Lalu semua bertanya, mengapa petani tidak sejahtera, karena lahannya rata-rata di Indonesia ini setiap petani itu paling top 0,5 hektar sementara di Australia petani itu makmur karena pengelolaannya 200 hektar, mungkin para tokoh masyarakat sering berinteraksi dengan masyarakat bagaimana pentingnya menjaga aset tanah, jadi masyarakat jangan mudah menjual tanah pertahankan karena itu peningkatan harganya berlipat-lipat,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB